Atasi Area Gelap, Pemkab Tegal Pasang 615 PJU Tenaga Surya di 13 Ruas Jalan

Dishub Kabupaten Tegal memasang 615 titik PJU solar cell di 13 ruas jalan hingga September 2026, terutama untuk menerangi wilayah yang belum terjangkau PLN.
SLAWI, puskapik.com – Guna mewujudkan program 'Jalan Terang' tanpa membebani APBD untuk biaya listrik bulanan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal mengalokasikan pemasangan PJU Tenaga Surya (solar cell).
Hingga akhir September 2026, sebanyak 615 titik PJU solar cell telah selesai terpasang secara fisik di 13 ruas jalan.
Pemasangan difokuskan di wilayah yang masih gelap dan jalur atas, seperti area Bumijawa, Balapulang, Balamoa, hingga Bader. Saat ini, Dishub mencatat masih ada kebutuhan sekitar 7.044 titik PJU baru (25 persen dari total kebutuhan daerah) yang belum terpasang.
Baca Juga: Dishub Kabupaten Tegal Migrasi ke Sistem kWh Meter, Sukses Hemat Tagihan PJU Rp 400 Juta per Bulan
Kepala Bidang Prasarana dan Perlengkapan Jalan Dishub Kabupaten Tegal, Bayu Atmowiyanto, menuturkan, PJU solar cell menjadi solusi bagi wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik PLN ,tanpa membebani tagihan listrik di tengah efisiensi anggaran.
"Secara pengadaan, solar cell memang lebih mahal. Namun keuntungannya, Pemda tidak perlu membayar tagihan listrik bulanan lagi. Teknologi ini menjadi solusi untuk menjangkau daerah yang belum terlayani tiang listrik PLN," jelas Bayu, Kamis, 1 Oktober 2026
Baca Juga: Gatotkaca Muncul di Nobar Gubernuran, Ahmad Luthfi: Lanjutkan Sampai Final!
Secara teknis, kapasitas baterai PJU solar cell ini diklaim mampu bertahan selama 3 hari berturut-turut meskipun cuaca dalam kondisi mendung atau hujan. Selain itu, terdapat jaminan garansi pabrikan selama 5 tahun yang menanggung seluruh biaya pemeliharaan di luar kasus kecelakaan ( tertabrak)
Di sisi lain, Bayu membeberkan bahwa pihaknya menerima rata-rata sepuluh aduan masyarakat per hari terkait PJU rusak. Menanggapi hal tersebut, Dishub berkomitmen memberikan pelayanan cepat.
"Bahkan demi keselamatan pengguna jalan, Dishub kerap berinisiatif memperbaiki lampu yang secara kewenangan berada di jalan nasional menggunakan stok logistik mandiri," pungkas Bayu dalam acara Forum Konsultasi Publik Reviu Standar Pelayanan Dishub Kabupaten Tegal di Ruang Pertemuan Dishub.
Artikel Terkait

Dugaan Bullying di SDN Negeri 1 Kebondalem, Pemkab Pemalang Siapkan Evaluasi

Dishub Kabupaten Tegal Migrasi ke Sistem kWh Meter, Sukses Hemat Tagihan PJU Rp 400 Juta per Bulan

Gatotkaca Muncul di Nobar Gubernuran, Ahmad Luthfi: Lanjutkan Sampai Final!
