Bekas Kandang Ayam Desa Balaradin Kebakaran

Minggu, 1 November 2026 | 16.57 WIB
Polisi bersama petugas pemadam kebakaran melakukan padamkan  kebakaran di bekas kandang ayam milik Pemerintah Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Polisi bersama petugas pemadam kebakaran melakukan padamkan kebakaran di bekas kandang ayam milik Pemerintah Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Bekas kandang ayam Pemdes Balaradin Lebaksiu ludes terbakar Sabtu malam. Api padam berkat sinergi warga, Polsek Lebaksiu, dan Damkar Kabupaten Tegal.

SLAWI,Puskapik.com– Bekas kandang ayam milik Pemerintah Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, hangus terbakar pada Sabtu,31 Oktober 2026 malam.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di sebelah barat Lapangan Desa Balaradin. Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel piket SPKT, Unit Reskrim, dan Unit Intelkam Polsek Lebaksiu segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Sembari menunggu armada pemadam tiba, petugas kepolisian bersama warga setempat bahu-membahu menjinakkan kobaran api dengan peralatan seadanya. Sekitar pukul 01.00 WIB, satu unit mobil Damkar Kabupaten Tegal tiba di lokasi dan langsung melakukan lokalisasi serta pemadaman total. Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.45 WIB.

Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, Pemerintah Desa Balaradin diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Baca Juga: Usai Peroleh Emas di Porprov Jateng 2026, Pengurus dan Atlet POBSI Kabupaten Tegal Mengundurkan Diri

Kapolsek Lebaksiu Iptu Wawan Prasetyo menyampaikan apresiasinya atas soliditas warga dan petugas pemadam di lapangan yang membuat api bisa cepat dipadamkan. Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor ke polsek terdekat jika menemui potensi gangguan keamanan atau kebakaran.

Secara terpisah, Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer SIK MH mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk memantau aset atau bangunan kosong yang sudah tidak digunakan.

"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Sinergi antara kepolisian, Damkar, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting dalam penanganan keadaan darurat seperti ini," pungkas Kapolres.***

Artikel Terkait