Bupati Tegal Minta OPD Genjot Realisasi APBD 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 | 20.50 WIB
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin, 26 Oktober 2026.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin, 26 Oktober 2026.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman instruksikan OPD genjot realisasi APBD 2026 yang baru capai 61% di Triwulan III, dengan tetap menjaga mutu pekerjaan.

SLAWI, Puskapik.com – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kendati demikian, ia menegaskan agar percepatan tersebut tidak mengabaikan kualitas dan mutu pekerjaan fisik di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin , 26 Oktober 2026.

Dalam rapat itu, Ischak menyoroti realisasi fisik APBD per 30 September 2026 yang baru mencapai kisaran 68 persen. Sementara untuk realisasi keuangan tercatat di angka 61 persen atau setara Rp1,8 triliun. Capaian keuangan ini dinilai masih di bawah target Rencana Kerja Operasional (RKO) yang mestinya menembus 75 persen pada akhir Triwulan III.

Baca Juga: Tio Siva menujukan medali emas usai sukses menjadi juara pertama di kelas 5.000 meter cabang olahraga atletik Porprov Jateng, di Jatidiri Semarang

"Percepatan penyerapan anggaran tidak boleh mengorbankan mutu pekerjaan. Kita memang harus mengejar target, tetapi kualitas tetap menjadi prioritas utama," tegas Ischak.

Bupati juga menaruh perhatian pada adanya selisih (gap) antara realisasi fisik dan keuangan. Kondisi ini mengindikasikan banyak pekerjaan yang sudah berjalan secara fisik, namun belum tercermin dalam pelaporan administrasi atau proses pembayaran.

Guna mengatasi hal tersebut, Ischak menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah segera mengevaluasi kegiatan yang belum mencapai target, khususnya proyek strategis dan kegiatan dengan anggaran besar. Jadwal pelaksanaan, perkembangan fisik, hingga proses administrasi pembayaran wajib dipantau ketat agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.

Ia meminta hambatan administratif maupun teknis segera diidentifikasi untuk dicarikan solusi konkret. Ischak juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme, transparansi, dan integritas demi mencegah praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta pungutan liar dalam pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Tegal, Arief Ardian menjelaskan, evaluasi POK Triwulan III ini menggunakan data per cut-off 30 September 2026. Data tersebut dihimpun dari laporan pelaksanaan program perangkat daerah, termasuk kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan keuangan Provinsi Jateng.

Menurut Arief, data realisasi ini dipakai untuk memetakan hambatan dan menentukan langkah percepatan. Proyeksi penyerapan anggaran hingga akhir tahun dianalisis berbasis APBD Perubahan 2026.

"Setiap perangkat daerah diharapkan menindaklanjuti hasil evaluasi ini dengan menyusun rencana aksi yang realistis, memperkuat pengendalian internal, serta melakukan pemantauan berkala," ujar Arief. ***

Artikel Terkait