Dishub Kabupaten Tegal Migrasi ke Sistem kWh Meter, Sukses Hemat Tagihan PJU Rp 400 Juta per Bulan

Dishub Kabupaten Tegal memigrasi PJU dari sistem abonemen ke kWh meter untuk efisiensi anggaran. Tagihan listrik turun Rp400 juta per bulan.
SLAWI, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan terobosan untuk meningkatkan efisiensi anggaran daerah.
Langkah nyata yang kini gencar dilakukan adalah memigrasi sistem Penerangan Jalan Umum (PJU) konvensional dari model abonemen ke sistem kWh meter (meterisasi).
Kepala Bidang Prasarana dan Perlengkapan Jalan Dishub Kabupaten Tegal, Bayu Atmowiyanto menjelaskan, program meterisasi ini bertujuan agar konsumsi daya listrik yang dipakai bisa terukur secara riil dan akurat.
Baca Juga: Gatotkaca Muncul di Nobar Gubernuran, Ahmad Luthfi: Lanjutkan Sampai Final!
Sebelumnya, dengan model abonemen lama, Pemkab harus membayar tagihan listrik secara flat yang dinilai sangat tinggi.
"Saat ini masih banyak PJU abonemen yang terpasang. Targetnya, semua titik PJU nantinya beralih ke kWh meter," papar Bayu pada acara Forum Konsultasi Publik Reviu Standar Pelayanan Dinas Perhubungan di Ruang Pertemuan Dishub, Kamis, 1 Oktober 2026.
Program yang sudah diawali sejak Agustus 2025 ini terbukti membuahkan hasil nyata. Tagihan listrik PJU Pemkab Tegal yang semula mencapai Rp 3,5 miliar per bulan, kini berhasil ditekan menjadi Rp 3,1 miliar per bulan.
Baca Juga: Dari Singkong Jadi Es Krim, Ahmad Luthfi Gerakkan Pangan Lokal Jateng Naik Kelas
"Artinya, kita sudah bisa menghemat Rp 400 juta per bulan berkat meterisasi yang dimulai tahun lalu. Di tahun anggaran 2026 ini, kami berharap efisiensi anggaran bisa kembali ditingkatkan," tambah Bayu.
Berdasarkan hasil survei di 456 ruas jalan yang tersebar di 18 kecamatan, total aset PJU yang terpasang saat ini mencapai 10.410 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.959 titik dalam kondisi baik, sementara sekitar 2.498 titik (18 persen) mengalami kerusakan akibat usia teknis lampu yang rata-rata sudah mencapai 5 tahun.
Melalui Perubahan Anggaran 2026, Dishub berkomitmen untuk terus meremajakan lampu yang rusak dan menambah pemasangan PJU di titik-titik yang dinilai masih gelap.
Artikel Terkait

Dugaan Bullying di SDN Negeri 1 Kebondalem, Pemkab Pemalang Siapkan Evaluasi

Atasi Area Gelap, Pemkab Tegal Pasang 615 PJU Tenaga Surya di 13 Ruas Jalan

Gatotkaca Muncul di Nobar Gubernuran, Ahmad Luthfi: Lanjutkan Sampai Final!
