Kepala SMK Negeri 1 Adiwerna Bantah Sekolah Lakukan Pungutan

Selasa, 20 Oktober 2026 | 06.30 WIB
Kepala SMK Negeri 1 Adiwerna Joko Pramono membantah sekolah melakukan pungutan, seperti dimuat di salah satu media online Senin , 19 Oktober 2026.
Kepala SMK Negeri 1 Adiwerna Joko Pramono membantah sekolah melakukan pungutan, seperti dimuat di salah satu media online Senin , 19 Oktober 2026.

Kepala SMKN 1 Adiwerna Joko Pramono membantah dugaan pungutan dan penyelewengan dana BOS. Ia menegaskan sekolah tidak menjual seragam maupun memungut uang kas.

SLAWI, puskapik.com - Kepala SMK Negeri 1 Adiwerna sekaligus Ketua MKKS SMK Kabupaten Tegal, Joko Pramono membantah kabar sekolah melakukan pungutan kepada siswanya seperti dikabarkan oleh www mediafajarnews.com.

Dalam berita berjudul SMK Negeri 1 Adiwerna Diduga Pungli dan Gerogoti Uang BOS, disampaikan adanya penyelewengan dana BOS dari tahun 2023-2025.

"Tidak benar apa yang di sampaikan, setiap tahun kami di periksa oleh Tim BPK Pusat maupun Provinsi terkait penggunaan anggran BOS yaitu:

Baca Juga: Pangdam IV/Diponegoro Berganti, Gubernur Ahmad Luthfi Tekankan Peningkatan Kolaborasi

BPK Pusat pada Jumat, 21 Februari 2025, kemudian BPK Provinsi pada Rabu, 9 September 2026.

Dalam berita disampaikan juga ada dugaan berbagai macam pungutan diantaranya yaitu:

dugaan pungutan yang meliputi seragam sekolah seperti baju olahraga, baju batik, baju muslim, baju pramuka,topi, dasi, kaos kaki berlogo sekolah,badge lokasi logo sekolah hingga ikat pinggang.

Baca Juga: Kodim Pemalang Perkuat Sinergi Masyarakat untuk Cegah Konflik Sosial

Sekolah juga diduga melakukan pungutan SPMB dan mutasi siswa dengan nominal jutaan rupiah.

Selain itu, juga diduga melakukan pungutan uang kas kelas rutin tiap bulan.

"Sekolah tidak menjual seragam. Kegiatan SPMB juga dilakukan berintegrasi terpusat (online), sekolah belum. Pernah menerima siswa mutasi. Di sekolah kami juga tidak ada pungutan uang kas kelas," jelasnya, Senin,19 Oktober 2026.

Joko membeberkan awal muasal berita tersebut.

Pada tanggal 25 September 2026 ada yang menghubunginya melalui WA, yang mengaku sebagai koordinator liputan media cetak online Metro Indonesia, intinya meminta tolong saya selaku ketua MKKS SMK Kabupaten Tegal untuk mengkomunikasikan kepada beberapa kepala sekolah yang telah mereka hubungi tidak merespon dan malah memblokir kontak, sambil memberikan nomor kontak Kacabdin XI dan Kadinas, WA dan telpon berlanjut terus.

Inti dari permintaan kepada para kepala sekolah tersebut terkait klarifikasi penggunaan dana BOS, seragam, pungutan, dan lainnya.

"Saya siap komunikasi dengan teman - teman kepala sekolah tersebut, untuk selanjutnya, kami minta secara resmi bersurat dan ke lokasi," terangnya.

Namun, dari yang awalnya membantu mengkomunikasikan dengan sekolah lain, malah pertanyaan yang tadinya ditujukan sekolah lain, malah ditujukan kepadanya atau SMK Negeri 1 Adiwerna.

Joko menuturkan, pihaknya tidak bisa memberikan jawaban karena merasa tidak mengenal yang bersangkutan.

"Saya menyarankan datang dan lebih baik lagi membawa rekomendasi dari dinas tetapi malah memberi tahu akan di tayangkan di media nasional” sebutnya.

Joko menyebutkan, dirinya tidak pernah ditemui dan diklarifikasi terkait dugaan pungutan yang ditayangkan di media tersebut.

"SMK Negeri 1 Adiwerna keberatan repost dari berita fajarnews.com yang dimunculkan di tegalharini. Ternyata dari berita tersebut , tidak ada data yang disampaikan pihak yang berkompeten, sifatnya opini. Yang bersangkutan tidak pernah bertemu untuk klarifikasi, dan berita yang disampaikan tidak benar," tegasnya. **

Artikel Terkait