Mikrobus Seruduk Truk di Tol Tegal, Satu Tewas dan Tiga Terluka

Mikrobus seruduk truk Hino di Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 282+800 Tarub Tegal. 1 penumpang asal Bogor tewas dan 3 korban lainnya mengalami luka-luka.
SLAWI, Puskapik.com— Kecelakaan lalu lintas merenggut korban jiwa kembali terjadi di ruas jalan tol. Sebuah kendaraan Mitsubishi Mikrobus bernomor polisi A-7022-S mengalami kecelakaan hebat setelah menabrak bagian belakang truk Hino di Jalan Raya Tol Pejagan-Pemalang Tol Road (PPTR) KM 282+800 Jalur A, tepatnya di wilayah Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, pada Minggu, 8 November 2026 sekitar pukul 06.47 WIB.
Akibat peristiwa tragis ini, satu orang penumpang dilaporkan meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.
Kasatlantas Polres Tegal AKP Arta Dwi Kusuma melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Tegal Iptu Hendri Ade Birawan menyampaikan, kecelakaan melibatkan Mitsubishi Mikrobus yang dikemudikan oleh Anjar Supandi (38), warga Desa Sukasari, Bogor Timur, dan sebuah Hino Truck bernomor polisi BE-8163-CU yang dikemudikan oleh Winarto (51), warga Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Peristiwa bermula saat Mikrobus melaju dari arah barat (Jakarta) menuju ke arah timur (Semarang). Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi Mikrobus diduga kurang berhati-hati dan kehilangan konsentrasi dalam berkendara. Akibatnya, kendaraan tersebut melesat tak terkendali lalu menyeruduk bagian belakang truk Hino yang sedang melaju searah di lajur kiri depannya.
Baca Juga: Hasil TKA SD Belum Maksimal, Bumiayu Bentuk Tim Khusus
"Benturan keras tersebut menyebabkan bagian depan Mikrobus mengalami kerusakan parah," terang Ipda Hendry Ade Birawan,Minggu, 8 November 2026.
Empat orang penumpang Mikrobus yang semuanya merupakan warga Bogor langsung dievakuasi oleh petugas tol dan Satlantas Polres Tegal ke Rumah Sakit Islam (RSI) PKU Muhammadiyah Tegal guna mendapatkan penanganan medis.
Sayangnya, salah satu penumpang bernama Robi Kurniawan (34), warga Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, Bogor, yang mengalami cedera kepala berat, dinyatakan meninggal dunia (MD) setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Sementara itu, tiga penumpang lainnya mengalami luka ringan (LR) dan kini menjalani rawat jalan. Korban luka ringan di antaranya Dian Hardiansyah (23) mengalami luka robek di pelipis mata kanan, Faoziah Oktafianti (26) mengalami luka robek di wajah, dan Indah Nuriah (25) mengalami luka pada bagian mata.
Kasus laka lantas ini kini dalam penanganan intensif Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tegal. Kerugian materiil akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp15.000.000. ***



