Polisi dan Damkar Tegal Jinakkan Kebakaran Lahan di Tol Pejagan-Pemalang

Polisi dan Damkar Tegal memadamkan kebakaran lahan sekitar 500 meter persegi di pinggir Tol Pejagan-Pemalang KM 271+200 B tanpa korban jiwa.
SLAWI, puskapik.com - Sinergi cepat ditunjukkan oleh aparat kepolisian bersama sejumlah instansi terkait dalam menangani kebakaran lahan di pinggir ruas Tol Pejagan-Pemalang KM 271+200 B, wilayah perbatasan Tegal-Brebes, pada Senin , 21 September 2026.
Kebakaran yang melanda lahan seluas kurang lebih 500 meter tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.30 WIB.
Aksi tanggap darurat langsung dipimpin oleh Kapolsek Dukuhturi Iptu Ahmad Joni.
Petugas gabungan yang dikerahkan ke lokasi terdiri atas personel Polsek Dukuhturi, Polsek Adiwerna, petugas Pos Exit Adiwerna, PJR, Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tegal, hingga petugas Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR).
Baca Juga: Polres Tegal Salurkan Bantuan Sosial Sembako dan Uang Tunai untuk Warga Disabilitas di Dua Kecamatan
"Personel bersama instansi terkait segera melakukan penanganan di lokasi. Koordinasi lintas instansi ini kami lakukan sebagai langkah cepat untuk menangani kebakaran sekaligus mencegah dampaknya terhadap pengguna jalan tol," ujar Iptu Ahmad Joni.
Selain berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak meluas, petugas di lapangan juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan tol yang melintas.
Pengendara diminta untuk tetap berhati-hati serta menjaga jarak aman antarkendaraan demi menghindari risiko kecelakaan akibat kepulan asap.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Situasi di sekitar lokasi dapat dikendalikan dengan aman setelah seluruh petugas bergotong-royong menjinakkan api.***