Jumat, 26 Des 2025
light_mode

dpt

KPU Ungkapkan 9 Kriteria DPT Dapat Ajukan Pindah Memilih

KPU Ungkapkan 9 Kriteria DPT Dapat Ajukan Pindah Memilih

  • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan ungkapkan pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS pada pemilu 2024, bila berada di tempat yang tak sesuai dengan alamat KTP-el nya. Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menyebutkan ada 9 kriteria bagi yang mengajukan pindah […]

expand_less