
Jateng
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bebaskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Mulai 21 September 2026
Pemprov Jateng membebaskan denda pajak kendaraan, pajak progresif, dan denda SWDKLLJ mulai 21 September hingga 28 Desember 2026 untuk meningkatkan kepatuhan pajak.