Senin, 22 Des 2025
light_mode

umsk tegal

UMK Kabupaten Tegal 2026 Disepakati Naik 6,45% Jadi Rp2.484.162

UMK Kabupaten Tegal 2026 Disepakati Naik 6,45% Jadi Rp2.484.162

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • 0Komentar

SLAWI, Puskapik – Dewan Pengupahan Kabupaten Tegal menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Tegal tahun 2026 sebesar Rp2.484.162. Angka tersebut mengalami kenaikan 6,45 persen atau Rp150.575 dari UMK tahun 2025 yang sebesar Rp2.333.586,46. Keputusan tersebut diambil dalam sidang pleno yang dihadiri berbagai unsur, antara lain Dinas Perindustrian, organisasi pengusaha, serikat pekerja, serta perguruan tinggi. Sidang […]

expand_less