Rabu, 17 Des 2025
light_mode

upah minimum

Upah Minimum Jateng 2026 Ditetapkan 24 Desember 2025

Upah Minimum Jateng 2026 Ditetapkan 24 Desember 2025

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • 0Komentar

SEMARANG, puskapik.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 secara serentak pada 24 Desember 2025. Penetapan upah minimum tersebut akan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan […]

expand_less