492 K-KKPR Terbit, FIT 2026 Perkuat Daya Tarik Investasi Kota Tegal

Rabu, 21 Januari 2026 | 15.46
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memukul gong sebagai tanda dibukanya Forum Investasi Tegal (FIT) 2026.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memukul gong sebagai tanda dibukanya Forum Investasi Tegal (FIT) 2026.

Sebanyak 492 K-KKPR terbit di Kota Tegal, mencerminkan tingginya minat investasi dan efektivitas reformasi layanan perizinan daerah.

TEGAL, puskapik.com - Penerbitan 492 Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau K-KKPR di Kota Tegal, menjadi indikator meningkatnya minat investasi sekaligus efektivitas reformasi layanan perizinan yang dijalankan Pemerintah Kota Tegal.

Capaian tersebut mengemuka dalam Forum Investasi Tegal atau FIT 2026 yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal di Hotel Bahari Inn, Rabu 21 Januari 2026.

Forum ini dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, unsur Forkopimda Plus, jajaran kepala OPD, pelaku usaha dan industri, perbankan, notaris, asosiasi pelaku usaha serta instansi terkait.

Baca Juga: Usai Dokar, Kini Buggy Car Antar Pejabat DPUPR Kota Tegal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan, FIT 2026 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang investasi yang aman, nyaman dan berkelanjutan.

Menurut Dedy Yon, investasi berkualitas memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Forum ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemilik lahan dengan calon investor, sekaligus membangun kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha," ujar Dedy Yon.

Dedy Yon menambahkan, Kota Tegal memiliki keunggulan strategis di jalur Pantura Jawa sebagai kota jasa, perdagangan, industri kreatif dan logistik.

Keunggulan tersebut diperkuat oleh konektivitas transportasi darat dan laut, sumber daya manusia yang adaptif serta iklim usaha yang kondusif.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, menjelaskan bahwa tingginya jumlah K-KKPR yang terbit tidak lepas dari integrasi Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR Kota Tegal dengan sistem Online Single Submission atau OSS sejak 18 Maret 2024.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait