BAM DPR RI Dijadwalkan Kunjungi Tegal, Bahas CFN hingga Akses Ibadah

BAM DPR RI dijadwalkan kunjungi Kota Tegal pada 25 Mei 2026 untuk membahas kebijakan CFN, akses ibadah, serta aspirasi pelaku usaha di pusat kota.
TEGAL, puskapik.com - Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM DPR RI, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Senin 25 Mei 2026 mendatang.
Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum terkait kebijakan Car Free Night atau CFN serta persoalan akses menuju tempat ibadah di kawasan pusat kota.
Rombongan dari Senayan direncanakan tiba di Gedung DPRD Kota Tegal pukul 09.00 WIB dan akan melakukan pertemuan bersama pimpinan serta jajaran DPRD Kota Tegal.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Brebes 23 Mei 2026 Cerah Berawan Sejak Pagi Hujan Ringan Berpotensi Turun Sore Hari
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, menyambut baik agenda kunjungan tersebut.
Kusnendro menilai, kehadiran BAM DPR RI menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas sejumlah persoalan yang berkembang.
"Kami menyambut baik rencana kunjungan BAM DPR RI ke Kota Tegal. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi masyarakat, terutama terkait kebijakan CFN dan dampaknya," ujar Kusnendro, Jumat 22 Mei 2026.
Baca Juga: Yayasan Pendidikan Islam Lembah Hijau Dirikan Akademi Peternakan di Batang
Menurut Kusnendro, DPRD Kota Tegal siap memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah, DPR RI dan unsur masyarakat agar diperoleh kebijakan yang lebih tepat dan berkeadilan.
Agenda pembahasan dalam pertemuan itu antara lain kebijakan CFN di kawasan Alun-alun dan pusat kota serta gangguan akses menuju tempat ibadah, seperti vihara dan Gereja Pantekosta, akibat aktivitas pasar tumpah pada Minggu pagi.
Sejumlah pihak turut diundang, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Tegal, unsur Forkopimda serta organisasi masyarakat dan keagamaan, termasuk Paguyuban Pedagang dan Penghuni Kawasan Alun-alun Kota Tegal atau P2KAT.
Sebelumnya, BAM DPR RI telah melakukan peninjauan langsung ke kawasan Alun-alun Tegal pada 11 April 2026.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan menilai terdapat ketidaksesuaian antara tujuan kebijakan CFN dengan dampaknya di lapangan, khususnya terhadap pelaku usaha kecil.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tegal telah melakukan penyesuaian durasi pelaksanaan CFN dari sebelumnya pukul 18.00-23.00 WIB menjadi 18.00-21.00 WIB.
Namun, hingga kini belum ada kebijakan lanjutan terkait evaluasi menyeluruh program tersebut.


