Berapa Besaran APBD Kabupaten Tegal 2026, Ini Penjelasan DPKAD

APBD Kabupaten Tegal 2026 ditetapkan Rp2,8 triliun, belanja turun Rp325 miliar karena efisiensi, fokus infrastruktur dan layanan publik.
SLAWI, puskapik.com - Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan penandatanganan Perjanjian Kinerja kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026, di Gedung Dadali, Komplek Pemerintah Kabupaten Tegal, Selasa 13 Januari 2026.
Lalu, berapa pendapatan dan belanja dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2026?
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal, Bangun Nurraharjo, SE MSi mengatakan, secara keseluruhan, total APBD Kabupaten Tegal 2026 ditetapkan sebesar Rp2,8 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Belanja APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp325 miliar sebagai dampak dari berbagai kebijakan efisiensi," kata Bangun.
Dijelaskan, beberapa pos belanja yang mengalami penurunan antara lain belanja pegawai yang berkurang sebesar 72,5 persen, belanja barang dan jasa, serta belanja perjalanan dinas termasuk uang harian.
Sementara itu, belanja hibah justru mengalami peningkatan karena sasarannya langsung kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Tegal.
"Belanja modal untuk program-program prioritas telah diamankan sesuai dengan visi dan misi Bupati Tegal," terang Bangun.
Menurut dia, belanja modal diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur jalan melalui program Sehari Lapor Sehari Alus.
Program ini dilakukan jika ada laporan kerusakan jalan akan segera ditindaklanjuti dengan perbaikan.
"Secara keseluruhan, total belanja daerah Tahun Anggaran 2026 mencakup 48 SKPD dengan 51 unit SKPD, 268 program, 505 kegiatan, dan 621 sub kegiatan," beber Bangun.
Lebih lanjut dikatakan, SKPD dengan penyerapan anggaran terbesar, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar 34,21 persen dari APBD Kabupaten Tegal, diikuti BPKAD sebesar 19,8 persen karena adanya dana titipan transfer seperti Dana Desa, RSUD dr Soeselo sebesar 8,24 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar 7,4 persen, serta Dinas Kesehatan sebesar 6 persen.
"Target penerimaan pendapatan tertinggi tahun 2026 berada pada urutan pertama BPKAD, disusul Bapenda, RSUD dr Soeselo, RSUD Suradadi, dan Disporapar," pungkasnya. **



