CFN Alun-alun Tegal Diprotes, Pedagang Mengadu hingga ke Presiden

Pedagang Alun-alun Tegal laporkan kebijakan CFN ke pusat. Mereka keluhkan omzet turun, akses ibadah terganggu, dan minta evaluasi menyeluruh.
TEGAL, puskapik.com - Keluhan pedagang kawasan Alun-alun Kota Tegal terhadap kebijakan Car Free Night atau CFN tak lagi berhenti di tingkat daerah.
Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-alun Tegal atau P2KAT, resmi melayangkan surat ke Presiden Prabowo Subianto, sejumlah kementerian hingga pimpinan DPR RI pada 15 Februari 2026.
Langkah ini diambil setelah para pedagang menilai aspirasi mereka mentok di level lokal, sementara dampak kebijakan penutupan kawasan kian terasa pada ekonomi pelaku usaha dan aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Ngopi Bareng di Angkringan, Ahmad Luthfi Kulakan Masalah dan Aspirasi Petani
Surat tersebut mendapat respons dari Ketua DPR RI, Puan Maharani yang kemudian mendelegasikan penanganan ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI melalui Ahmad Heryawan.
Ketua P2KAT, Anis Yuslam Dahda, mengungkapkan, pihaknya bahkan telah melakukan road show ke Jakarta pada 8 April 2026, mendatangi Istana Kepresidenan, Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Perhubungan.
"Di Istana kami diterima sekretariat presiden. Aspirasi kami dicatat, katanya nanti akan diundang khusus," ujar Anis, Kamis 9 April 2026.
Baca Juga: Dari Berangkat Kerja Gowes hingga WFH, Cara Ahmad Luthfi Budayakan Hemat Energi di Jateng
Namun, bagi para pedagang, pencatatan itu belum menjawab persoalan utama di lapangan.
Anis menegaskan, kebijakan penutupan akses dengan portal di kawasan Alun-alun dinilai berlebihan.
Anis membandingkan dengan penerapan CFN di Kota Bandung, yang menurutnya, hanya dilakukan di ruas tertentu seperti Jalan Braga, tanpa penutupan permanen menggunakan portal.
"Ini sudah tinggi. Lapornya tidak ke daerah lagi, tapi langsung ke pusat," kata Anis.
P2KAT juga menyoroti inkonsistensi di lapangan.
Berdasarkan dokumentasi drone yang mereka lakukan, kawasan Alun-alun justru tampak sepi saat CFN, sementara aktivitas tertentu seperti odong-odong dan kendaraan kecil tetap beroperasi.
"Ada yang masuk dan beroperasi, bahkan diduga memberikan upeti," klaim Anis.
Tak hanya soal ekonomi, dampak kebijakan ini juga disebut merembet ke aktivitas ibadah.
Akses menuju Masjid Agung yang terhalang portal membuat jumlah jemaah disebut menurun hingga 50 persen.
Dari sisi ekonomi, dampaknya terasa nyata. P2KAT mencatat penurunan pendapatan hingga 40 persen, bahkan tujuh pekerja dilaporkan telah mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK akibat turunnya omzet.
"Ini bukan soal saya pribadi. Ini soal orang-orang yang makan dari penghasilan harian di Alun-alun," tegas Anis.
Ironisnya, menurut mereka, pembatasan justru dilonggarkan saat momentum Lebaran, namun hanya sepekan sebelum hari raya yang dinilai tidak cukup mengangkat kembali pendapatan pelaku usaha.
P2KAT juga mengingatkan bahwa kawasan Alun-alun berdasarkan Perda Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR diperuntukkan bagi perdagangan, jasa, pemerintahan hingga tempat ibadah. Penutupan akses dinilai bertentangan dengan fungsi tersebut.
Selain pedagang, keluhan juga datang dari sejumlah komunitas keagamaan seperti Gereja Pantekosta Pusat Surabaya Shalom dan Meditation Center di Jalan Slamet Riyadi.
Mereka mengaku kesulitan akses, terutama saat adanya pasar tiban setiap Minggu pagi.
Dengan membawa berbagai keluhan itu ke pusat, P2KAT berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan CFN di Kota Tegal.



