Diprotes Warga, Puluhan Anjing di Kaligangsa Tegal Akhirnya Dipindah

Rabu, 22 April 2026 | 16.16 WIB
Diprotes Warga, Puluhan Anjing di Kaligangsa Tegal Akhirnya Dipindah
Diprotes Warga, Puluhan Anjing di Kaligangsa Tegal Akhirnya Dipindah

Kasus puluhan anjing di permukiman Tegal berakhir damai. Pemilik pindahkan 70 anjing usai protes warga terkait bau, bising, dan izin bermasalah.

TEGAL, puskapik.com - Kasus pemeliharaan anjing dalam jumlah besar di kawasan permukiman RT 03/ RW 01 Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, akhirnya berakhir damai.

Pemilik rumah berinisial KD memenuhi tuntutan warga dengan memindahkan seluruh anjing peliharaannya pada Selasa 21 April 2026.

Camat Margadana, Ary Budi Wibowo, membenarkan penyelesaian tersebut.

Ary Budi mengapresiasi langkah cepat jajaran kelurahan bersama unsur keamanan dan masyarakat yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Penanaman Pohon di Langenharjo Kendal Difokuskan untuk Mitigasi Lingkungan dan Warisan Generasi

"Ini sudah berlangsung cukup lama, kurang lebih satu tahun. Aduan masyarakat ditindaklanjuti secara bertahap hingga akhirnya bisa diselesaikan," kata Ary saat ditemui wartawan, Rabu 22 April 2026.

Menurut Ary, terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam kasus tersebut, mulai dari tidak adanya perizinan, gangguan lingkungan yang dirasakan warga hingga kondisi kesehatan hewan yang dinilai tidak memadai.

"Artinya kegiatan ini merugikan, bukan hanya masyarakat, tetapi juga hewan itu sendiri," ujar Ary Budi.

Baca Juga: UMKABA Kunjungi Lapas Kendal, Perkuat Program Edukasi dan Pengabdian Berkelanjutan

Ary Budi menambahkan, kasus ini menjadi perhatian pihak kecamatan agar ke depan pengawasan terhadap aktivitas serupa bisa lebih optimal.

Pemerintah kelurahan diminta lebih aktif memetakan kegiatan usaha maupun nonusaha di wilayahnya.

"Kita harus tahu siapa yang memiliki kegiatan, bentuk usahanya seperti apa dan dampaknya bagi lingkungan," tegas Ary Budi.

Sementara itu, Lurah Kaligangsa, Hadi Purwanto, memastikan lebih dari 70 ekor anjing telah dipindahkan oleh pemilik. Pihaknya juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

"Memang benar, rumah tersebut sudah kosong. Tidak ada anjing maupun kandang lagi," kata Hadi.

Hadi menjelaskan, aduan masyarakat terkait keberadaan puluhan anjing tersebut mulai diterima pada Februari 2026.

Meski baru menjabat, pihaknya langsung berupaya menindaklanjuti laporan tersebut melalui pendekatan persuasif hingga koordinasi lintas pihak.

Hadi juga mengungkapkan bahwa KD merupakan warga Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, yang membeli rumah di Kaligangsa dan menjadikannya sebagai tempat penampungan anjing.

"Awalnya seperti penampungan, namun jumlahnya terus bertambah hingga menimbulkan keluhan warga," ujar Hadi.

Sebelumnya, warga setempat sempat menggelar aksi protes di kantor kelurahan karena terganggu suara bising dan bau tidak sedap dari lokasi tersebut.

Warga juga mendesak agar aktivitas pemeliharaan dihentikan karena dinilai tidak layak berada di kawasan permukiman.

Artikel Terkait