Fraksi PKS Kota Tegal Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu, 13 Desember 2025 | 01.50

TEGAL, puskapik.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan harus menjangkau kelompok pekerja rentan, yakni di sektor non...
TEGAL, puskapik.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan harus menjangkau kelompok pekerja rentan, yakni di sektor non formal yang hidup dari pendapatan harian dan berisiko tinggi.
Zaenal menyebut, banyak pekerja rentan seperti tukang bangunan, pedagang bubur hingga pekerja harian lepas belum tersentuh perlindungan jaminan sosial.
Padahal, lanjut Zaenal, mereka merupakan kelompok yang paling cepat terdampak ketika terjadi kecelakaan kerja atau kehilangan penghasilan.
"Pekerja rentan ini hidup dari pendapatan harian. Kalau ada risiko, keluarga langsung terpukul. Karena itu jaminan sosial perlu diperkuat," ujar Zaenal, Jumat, 12 Desember 2025.
Sejak awal 2025, Zaenal bersama Fraksi PKS telah menguatkan peran BPJS Ketenagakerjaan dengan memfasilitasi pendaftaran 227 pekerja rentan, termasuk pembayaran iuran satu tahun.
Dari jumlah itu, Zaenal sendiri mendaftarkan 124 pekerja di daerah pemilihannya. Langkah tersebut akan ditingkatkan pada 2026.
Target 1.000 Pekerja
Fraksi PKS menargetkan memperluas perlindungan hingga 1.000 pekerja rentan, dengan dukungan alokasi sekitar Rp 200 juta dari anggaran pokir anggota.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal itu, jaminan sosial merupakan bagian penting dari implementasi sila kelima Pancasila tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kalau pencari nafkah mengalami kecelakaan atau meninggal, BPJS Ketenagakerjaan bisa menjaga keluarga tetap bertahan. Minimal usaha istri bisa berjalan dan pendidikan anak tetap terjaga," tegas Zaenal.
Zaenal menambahkan, penguatan peran jaminan sosial bagi pekerja rentan merupakan langkah strategis untuk memperkokoh ketahanan keluarga di Kota Tegal.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati, mengapresiasi langkah DPRD Kota Tegal yang aktif memperluas kepesertaan di kalangan pekerja rentan.
Menurut Endah, dukungan legislatif akan mempercepat pemerataan perlindungan jaminan sosial di tingkat kota.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif para anggota dewan yang berkomitmen menjangkau pekerja rentan. Mereka adalah kelompok yang paling membutuhkan perlindungan ketika risiko terjadi," ujar Endah.
Endah menegaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja kecil.
Dengan jaminan sosial, lanjut Endah, keluarga tidak kehilangan seluruh pendapatan saat kepala keluarga mengalami musibah.
"Ini bentuk perlindungan dasar yang harus terus diperluas," kata Endah.***



