Heboh Pasien Kabur dari RSUD Kardinah, Direktur RS Buka Suara

Jumat, 24 Juli 2026 | 11.54
Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, dr Lenny Harlina Herdha Santi, memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat 24 Juli 2026.
Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, dr Lenny Harlina Herdha Santi, memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat 24 Juli 2026.

RSUD Kardinah Kota Tegal memastikan pasien berinisial MB tidak kabur, melainkan pulang atas permintaan sendiri usai menjalani perawatan dan menyelesaikan administrasi.

TEGAL, puskapik.com - Seorang pasien RSUD Kardinah Kota Tegal, berinisial MB yang sempat dikabarkan kabur dari rumah sakit, dipastikan pulang atas permintaan sendiri setelah menjalani perawatan.

Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, dr Lenny Harlina Herdha Santi, menjelaskan MB datang ke Instalasi Gawat Darurat atau IGD pada Kamis 23 Juli 2026 dini hari dengan keluhan nyeri perut hebat atau kolik abdomen.

Setelah mendapat penanganan awal di IGD, pasien kemudian menjalani rawat inap.

Baca Juga: Besok Jalan Sehat Hari Koperasi Lintasi 9 Ruas Jalan, Start Finis di Alun-Alun Brebes

Namun pada malam harinya, MB mengajukan pulang atas kehendak sendiri dan telah menyelesaikan seluruh administrasi rumah sakit.

"Pasien datang dengan kolik abdomen. Dia meminta pulang dan sudah menyelesaikan administrasi. Jadi jika dikabarkan pasien kabur, itu tidak benar," kata Lenny kepada wartawan, Jumat 24 Juli 2026.

Tak lama setelah pasien pulang, lanjut Lenny, pihak Kepolisian Resor Tegal mendatangi RSUD Kardinah untuk mencari keberadaan MB.

Baca Juga: Lebih Dari 100 Ribu Pelanggan Nikmati Boarding Lebih Mudah dengan Face Recognition di Stasiun Pekalongan

Pihak rumah sakit mengaku tidak mengetahui adanya persoalan hukum yang melibatkan pasien tersebut saat pertama kali datang ke IGD.

"Sejak awal tidak ada informasi bahwa yang bersangkutan berkonflik dengan hukum. Dia datang sendiri tanpa pendampingan dari kepolisian, sehingga kami melayani seperti pasien umum lainnya," ujar Lenny.

RSUD Kardinah menegaskan seluruh prosedur pelayanan telah dilakukan sesuai ketentuan, termasuk saat pasien memutuskan pulang atas permintaan sendiri.

Artikel Terkait