Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Tegal Diselidiki, Korban Alami Trauma

Senin, 11 Mei 2026 | 14.24
Kuasa hukum korban perundungan, Adi Jefri Hermanto, memberikan keterangan kepada media usai mendampingi OPD terkait di kediaman korban, Senin 11 Mei 2026.
Kuasa hukum korban perundungan, Adi Jefri Hermanto, memberikan keterangan kepada media usai mendampingi OPD terkait di kediaman korban, Senin 11 Mei 2026.

Kasus dugaan perundungan pelajar di Tegal diselidiki polisi, korban siswi SMP alami luka fisik dan trauma, masih jalani pemulihan.

TEGAL, puskapik.com - Dugaan perundungan yang berujung pada kekerasan kembali terjadi di lingkungan pelajar di Kota Tegal.

Seorang siswi salah satu SMP negeri dilaporkan menjadi korban dalam insiden yang terjadi pada Jumat malam 8 Mei 2026.

Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh pihak keluarga melalui kuasa hukum korban, Adi Jefri Hermanto, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Tegal Kota pada Sabtu 9 Mei 2026.

Baca Juga: 35 Peserta Meriahkan Festival Anak Sholeh Indonesia IX di Tegal

Pemerintah Kota Tegal melalui dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan instansi yang menangani perlindungan perempuan dan anak, turut memberikan perhatian terhadap peristiwa tersebut.

Menurut keterangan kuasa hukum, peristiwa bermula dari interaksi di media sosial yang memicu kesalahpahaman antar pihak.

Korban kemudian diajak bertemu oleh sejumlah terduga pelaku di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Tegal.

Pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Purwokerto Selatan Banyumas, Pria 60 Tahun Dievakuasi Setelah 2 Jam Negosiasi

Korban disebut sempat terlibat konflik dengan salah satu terduga pelaku sebelum situasi berkembang menjadi tidak terkendali.

"Klien kami berada dalam posisi tidak seimbang sehingga akhirnya menjadi korban," ujar Jefri, Senin 11 Mei 2026.

Menurut Jefri, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik dan tekanan psikologis.

Saat ini, korban masih dalam pemulihan dan belum dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

Pihak keluarga berencana melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisi kesehatan korban, baik secara fisik maupun mental.

Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, termasuk mendalami keterlibatan para terduga pelaku. **

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait