Pasien RSUD Kardinah Tegal yang Dicari Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 24 Juli 2026 | 20.24
Kuasa hukum pria berinisial MB, Putra Fajar Sunjaya, saat menjelaskan kronologi kasus yang menjerat kliennya di Kota Tegal, Jumat 24 Juli 2026.
Kuasa hukum pria berinisial MB, Putra Fajar Sunjaya, saat menjelaskan kronologi kasus yang menjerat kliennya di Kota Tegal, Jumat 24 Juli 2026.

Pasien RSUD Kardinah Kota Tegal yang sempat dicari polisi ternyata berstatus tersangka dugaan korupsi penyaluran KUR dan Kupedes BRI Unit Pagongan periode 2021–2022.

TEGAL, puskapik.com - Pasien RSUD Kardinah Kota Tegal berinisial MB yang sempat dikabarkan kabur dari rumah sakit, ternyata merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR dan Kupedes di BRI Unit Pagongan periode 2021-2022.

Kuasa hukum MB, Putra Fajar Sunjaya, mengatakan, kliennya merupakan warga Jalan Perkutut, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.

Menurut Fajar, perkara yang menjerat kliennya berkaitan dengan dugaan memperkaya diri sendiri atau korporasi dalam penyaluran KUR dan Kupedes.

Baca Juga: Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu

Fajar menjelaskan, MB bukan nasabah langsung yang meminjam ke bank, melainkan meminjam dana dari para debitur BRI.

"Jadi ada debitur BRI mengambil pinjaman misalnya Rp 25 juta. Nah, sekitar Rp 10 juta ditawarkan untuk dipakai klien kami. Karena beberapa debitur merupakan karyawan dan tetangga klien kami," kata Fajar kepada wartawan, Jumat sore 24 Juli 2026.

Fajar menyebut, terdapat sekitar 26 debitur yang terlibat, dengan nilai pinjaman yang bervariasi antara Rp 15 juta hingga Rp 25 juta, dengan total mencapai sekitar Rp500 juta hingga Rp 600 juta.

Baca Juga: Kesulitan Air Bersih Bertahun-tahun, Warga Sidokumpul Kendal Segera Miliki Sumur Bor

Namun, kredit para debitur tersebut kemudian mengalami kemacetan, hingga akhirnya penyidik Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Unit 3 Satreskrim Polres Tegal, melakukan penyelidikan dan menetapkan sejumlah tersangka.

"Total ada sekitar tujuh orang tersangka, termasuk kepala unit dan mantri. Klien kami hanya berhubungan dengan debitur, bukan meminjam langsung ke BRI," ujar Fajar.

Fajar menambahkan, dana yang dipinjam dari para debitur digunakan untuk usaha mebel milik kliennya.

Fajar juga mengklaim, seluruh pinjaman tersebut telah dikembalikan kepada para debitur.

"Sudah dilunasi dan ada tanda terima penutupannya," tandas Fajar.

Terkait peristiwa di RSUD Kardinah, Fajar menyebut kliennya sebelumnya telah menerima surat panggilan dari kepolisian, namun belum dapat memenuhi karena masih berada di Jakarta untuk urusan usaha.

Sepulang dari Jakarta, kondisi kesehatan MB disebut menurun dan kemudian memeriksakan diri ke RSUD Kardinah.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait