Sandar Kapal Di Kolam Pelabuhan Tegal Jadi Sorotan

Satpolairud Polres Tegal Kota mengecek area sandar dan alur pelayaran di sejumlah pelabuhan untuk mengantisipasi kebakaran kapal ikan serta meningkatkan keselamatan nelayan.
TEGAL, puskapik.com - Area sandar atau tempat parkir kapal ikan nelayan di kolam Pelabuhan Tegal, jadi sorotan serius Kesatuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tegal Kota. Termasuk pula di lokasi alur keluar masuk kapal ikan.
Hal itu sebagai upaya mengantisipasi dan penanganan bila terjadi keadaan darurat seperti kebakaran kapal ikan di lokasi tersebut.
Kapolres Tegal Kota AKBP Christian Chrisye Lolowang, melalui Kasatpolairud Iptu Ahmad Silahuddin mengatakan, upaya mencegah maupun mengantisipasi kebakaran di Kota Tegal, kini dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga: Resmi Berganti, AKBP Febriyani Aer Jabat Kapolres Tegal Gantikan AKBP Bayu Prasatyo
Tak hanya sebatas pada pelarangan membakar sampah atau ilalang di lahan kosong maupun di pekarangan.
Wilayah Pelabuhan Tegal, Pelabuhan Jongor dan Pelabuhan Muarareja, juga menjadi pusat perhatiannya.
''Karena itulah, mengantisipasi potensi kebakaran kapal ikan nelayan, dan gangguan keselamatan pelayaran, Satpolairud Polres Tegal Kota melaksanakan pengecekan alur pelayaran dan area sandar kapal di Pelabuhan Pelindo, Pelabuhan Jongor, dan Pelabuhan Muarareja,'' tandas Kasatpolairud Iptu Ahmad Silahuddin, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga: Alfamart Sahabat Posyandu Hadir di Talang Tegal
Langkah-langkah antisipasi yang dilakukan jajarannya, antara lain, dilakukan untuk memastikan alur pelayaran tetap terbuka, dan penempatan kapal di area sandar tidak menghambat pergerakan kapal lainnya.
Sekaligus menjamin tersedianya akses keluar kapal bila terjadi situasi darurat.
Iptu Ahmad Silahuddin mengungkapkan, jajarannya melakukan pemantauan maupun pengecekan sebagai salah satu langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan aktivitas pelayaran, dan meminimalkan risiko yang dapat terjadi di kawasan pelabuhan.
Akses Keluar
Antara lain, dengan memastikan posisi kapal tidak begitu rapat, dan tidak menghalangi alur pelayaran, maupun akses keluar dari area sandar.
Jika terjadi keadaan darurat, seperti kebakaran kapal, maka kapal masih memungkinkan untuk digerakkan untuk menjauh dari kapal lainnya.
Karena itulah, posisi sandar kapal ikan, harus memiliki ruang atau jarang yang memungkinkan. Itu agar kapal dapat aman dan lancar, saat digerakkan menjauh ke lokasi kebakaran, dan berada di lokasi yang lebih aman sesuai kondisi di lapangan.
Pihaknya menjelaskan, posisi kapal yang terlalu rapat, dan akses keluar yang terhalang, dapat menyulitkan proses penanganan darurat, dan meningkatkan risiko cepat api merambat ke kapal lain.
Karena itu, penataan kapal dan keterbukaan jalur pelayaran, perlu menjadi perhatian seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.
Selain melakukan pengecekan di sejumlah pelabuhan, jajaran Satpolairud Polres Tegal Kota juga menggelar patroli perairan. Hal itu guna menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengantisipasi potensi gangguan di wilayah perairan Kota Tegal.
Dalam patroli tersebut, personel Satpolairud memberikan imbauan kepada para nelayan, agar mengutamakan keselamatan saat melaut. Juga memperhatikan kondisi cuaca, kelaikan kapal dalam pelayaran, serta menyediakan jaket pelampung dan perlengkapan keselamatan lainnya.
''Kami mengajak pengelola pelabuhan, pemilik kapal, nakhoda, dan nelayan untuk bersama-sama menjaga ketertiban penempatan kapal, memastikan jalur keluar tidak terhalang, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama,'' terang dia.
Artikel Terkait

Kemiskinan Jateng Turun, Ahmad Luthfi Gandeng Kampus Turun Tangan sampai Desa

Ahmad Luthfi Prihatin Kabar OTT Bupati Klaten, Tunggu Keterangan Resmi KPK

Plt. Bupati Sukirman Lepas Kontingen Kabupaten Pekalongan untuk Porprov XVII Jateng 2026
