Satu Perempuan di Tegal Dianiaya 2 Perempuan di Teras Kos, Videonya Disebarluaskan Pelaku

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22.17
Kuasa hukum korban penganiayaan, Yanuar Agil
Kuasa hukum korban penganiayaan, Yanuar Agil

Seorang perempuan berinisial R diduga menjadi korban penganiayaan oleh perempuan lain di wilayah Kota Tegal, Rabu 5 Agustus 2026 dengan lokasi di teras kos

TEGAL, puskapik.com - Seorang perempuan berinisial R diduga menjadi korban penganiayaan oleh perempuan lain di wilayah Kota Tegal, Rabu 5 Agustus 2026.

Kuasa hukum korban, Yanuar Agil Syahrizal menyatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 13.26 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Tegal Barat.

Menurut Agil, kejadian bermula saat terduga pelaku mendatangi korban dan sempat berbincang secara baik-baik. Namun, situasi tiba-tiba berubah menjadi aksi kekerasan.

Baca Juga: Atlet Paralayang Internasional Hiasi Langit Curug Sewu Kendal

"Awalnya ngobrol biasa, lalu tiba-tiba ada pemukulan, menjambak rambut, menendang bagian perut hingga meludahi korban," ujar Agil kepada wartawan, Kamis 6 Agustus 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma psikis. Korban telah menjalani visum di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tegal.

"Ada luka di wajah, pipi memar dan bagian perut juga terasa sakit. Selain itu, trauma psikis korban cukup berat dan hingga kini masih merasa takut untuk keluar rumah," jelas Agil.

Pihak kuasa hukum telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tegal Kota pada hari yang sama, sekitar pukul 16.54 WIB.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPLP/350/VIII/2026/Restegalkota.

Agil menegaskan, pihaknya meminta kepolisian segera menangani kasus ini karena dinilai sebagai tindakan main hakim sendiri.

"Kami berharap penyidik bisa bergerak cepat karena ini sudah viral di media sosial. Tindakan seperti ini tidak bisa dibenarkan tanpa dasar yang jelas," tegas Agil.

Baca Juga: GRIB Jaya Gelar Aksi di City Walk Pemalang, Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tanpa Tebang Pilih

Agil juga menyayangkan adanya pihak yang merekam kejadian tersebut dan menyebarkannya di media sosial.

"Video kejadian itu direkam oleh rekan terduga pelaku dan disebarluaskan. Ini tentu menambah dampak terhadap korban," kata Agil.

Dari keterangan korban, pelaku diduga berjumlah dua orang. Satu orang melakukan penganiayaan, sementara satu lainnya merekam kejadian.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait