SLAWI, puskapik.com – Pajak daerah Kabupaten Tegal hingga menjelang tutup tahun 2025 belum mampu mencapai target yang diharapkan.
Target sebesar Rp 349 miliar yang ditetapkan, hingga pertengahan Desember 2025 baru tercapai 85,75 persen atau mendekati Rp 300 miliar.
“Untuk mencapai target Rp 349 miliar rasanya berat, kurang dua minggu lagi tutup tahun,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Yosa Afandi, Senin, 15 Desember 2025.
Yosa menuturkan, dari 9 jenis pajak yang ada, hanya Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai 100 persen.
Sementara untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tercapai 90 persen, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 70,66 persen, reklame 99 persen, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) 88 persen, dan BBNKB tercapai 71 persen.
Yosa menuturkan, dari sekian pajak yang dihimpun, capaian BPHTB tahun ini kurang maksimal.
“Hal ini dipengaruhi oleh adanya program rumah murah dan pembebasan BPHTB,” jelas Yosa Afandi.
Jika dibandingkan tahun 2024, target perolehan pajak daerah tahun 2025 mengalami kenaikan, yakni dari Rp 224 miliar menjadi Rp 349 miliar.
Pada 2024, realisasi pajak juga di bawah target, hanya Rp 210 miliar.
“Pada tahun 2024, PKB tidak tercapai karena banyak yang nunggak. Selain itu penagihan hanya sampai pemberitahuan, tidak sampai eksekusi pembayaran di tempat. Kalau PBB-P2 bisa langsung di tempat,” jelasnya.