Satlantas Polres Batang Alihkan Kendaraan Sumbu Tiga dari Arah Timur Masuk Gerbang Tol Kandeman, Ada Apa?

Selasa, 19 Mei 2026 | 20.52
Pengalihan kendaraan sumbu tiga ke atas di Batang
Pengalihan kendaraan sumbu tiga ke atas di Batang

Satuan Lalu Lintas Polres Batang mengimbau kendaraan sumbu tiga ke atas masuk Jalan Tol Batang - Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman.

BATANG, puskapik.com - Satuan Lalu Lintas Polres Batang mengalihkan kendaraan sumbu tiga ke atas dari jalur pantura masuk Jalan Tol Batang - Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman, Selasa 19 Mei 2026.

Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra Ardiansyah menjelaskan, kebijakan tersebut karena ada evaluasi situasi keamanan dan keselamatan lalu lintas di jalur pantura.

"Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari petunjuk Korlantas Polri setelah dilakukan analisa dan evaluasi (anev) terhadap tingginya tingkat fatalitas kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar di Pekalongan Kota,"kata AKP Eka Hendra.

Baca Juga: UMKM Konveksi Kedungwuni Pekalongan Tembus Pasar Luar Negeri Lewat Digital Marketing

Dijelaskan, kendaraan sumbu tiga yang melaju dari arah timur menuju barat diarahkan masuk ke tol melalui Gerbang Tol (GT) Kandeman.

Selanjutnya, kendaraan keluar melalui gerbang tol di wilayah Pemalang.

Pengalihan arus tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalur pantura, terutama di dalam Kota Pekalongan yang memiliki tingkat risiko tinggi akibat padatnya kendaraan berat.

"Itu didasari hasil anev situasi kamtibmas, mengingat di wilayah Kota Pekalongan tingkat fatalitas yang diakibatkan kendaraan sumbu tiga cukup tinggi,"jelasnya.

Kebijakan itu sebenarnya telah diberlakukan sejak beberapa pekan lalu.

Baca Juga: TOT Pertanian Terintegrasi di Limbangan Cetak Petani Milenial Berbasis Teknologi di Kendal

Namun saat ini, sosialisasi dan pengawasan kembali diperketat agar para pengemudi maupun perusahaan angkutan lebih disiplin memanfaatkan tol.

AKP Hendra mengimbau para pengelola dan pemilik kendaraan angkutan berat untuk mendukung kebijakan tersebut demi keselamatan bersama pengguna jalan.

"Kami mengimbau kepada para pengelola maupun pemilik kendaraan sumbu tiga untuk menggunakan jalur tol, khususnya masuk dari Kandeman dan keluar di wilayah Pemalang,” tuturnya.***

Artikel Terkait