416 Jabatan Kepsek di Brebes Kosong, Hanya Diisi Plt

Sebanyak 416 jabatan kepala sekolah SD dan SMP di Brebes masih kosong dan diisi Plt. Sebanyak 195 calon kepala sekolah juga masih menunggu penempatan.
BREBES, puskapik.com – Sebanyak 416 jabatab Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Kabupaten Brebes kosong. Jabatan itu saat ini hanya di isi oleh pelaksana tugas (Plt), yang dirangkap Kepsek definitif.
Beban tugas rangkap itu dikeluhkan para Kepsek yang ditunjuk sebagai Plt. Itu karena mereka harus membagi waktu, perhatian, dan tanggung jawab untuk mengelola lebih dari satu satuan pendidikan. Apalagi jika kondisi sekolah yang satu dengan yang lain jaraknya jauh.
Keluhan itu terungkap dalam audiensi antara Kapsek di Kecamatan Banjarharjo dan Komisi IV DPRD Brebes, kemarin. Audiensi digelar disela-sela melakukan inspeksi mendadak di wilayah Kecamatan Banjarharjo.
Baca Juga: Razia Kafe di Kajen, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek
Sejumlah kapsek yang hadir menyoroti kekosongan jabatan tersebut. Mereka mendesak agar kekosongan jabatan kapsek segera diisi secara definitif.
"Kekosongan kepala sekolah di Banjaeharjo ada 3. Sehingga dirangkap oleh kepala sekolah lain. Sekarang tugasnya semakin berat," keluh Santoso, pengawas guru di Kecamatan Banjarhajo saat audiensi.
Dia berharap, kekosongan jabatan kepsek itu segera diisi secara definitif. Sehingga, kepsek dapat fokus dalam mengembangkan dan memajukan sekolahnya.
"Kami berharap permasalah kekosongan kepsek ini menjadi perhatian Pemkab Brebes," tandasnya.
Sementara itu, data Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes menyebutkan, hingga akhir bulan September 2026 terdapat 416 kepala sekolah yang berstatus Plt pada jenjang SD dan SMP.Di sisi lain, sekitar 195 orang yang telah lulus sebagai bakal calon kepala sekolah (BCKS) masih menunggu penempatan.
Artinya, di tengah banyaknya kepala sekolah yang harus merangkap tugas, terdapat ratusan calon kepala sekolah yang telah memenuhi tahapan sebagai BCKS tetapi belum ditempatkan untuk mengisi sekolah yang membutuhkan.
Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes Sutaryono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kepala sekolah yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Plt di sekolah lain.
“Saat ini, sejumlah kepala sekolah di dua jenjang SD dan SMP menjadi Plt di sekolah lain karena kepala sekolah definitif purna,” kata Sutaryono.
Menurut dia,, penugasan rangkap tersebut memang memberikan dampak terhadap optimalisasi kinerja kepsek. Sebab, seorang kepsek tidak hanya harus memastikan sekolah asal berjalan dengan baik, tetapi juga harus menjalankan tugas sebagai pimpinan sementara di sekolah lain.
“Hal tersebut berpengaruh terhadap optimalisasi dalam kinerja dan sistem tata kelola sekolah,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferry Anggrianto mengatakan, Pemkab diminta memperhatikan persoalan tersebut. Bila perlu, melakukan kaji banding ke Bekasi yang telag berhasil mengatasi persoalan tersebut.
"Di Bekasi, Plt untuk mengisi kekosongan jabatan Kepsek ini, diisi oleh guru senior di sekolah tersebut. Di sisi lain juga tidak ada kepsek yang rangkap jabatan. Mungkin kita bisa kaji banding ke Bekasi," pungkasnya.
Artikel Terkait

Razia Kafe di Kajen, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

Jangan Sepelekan Cuci Tangan, Ini Pentingnya bagi Kesehatan

Perhutani KPH Pekalongan Barat dan Kejari Brebes Sosialisasikan Penghentian Garapan Liar di Bumijawa dan Paguyangan
