Diduga Cemburu Buta, Suami di Brebes Aniaya Istri, Bayi, dan Kedua Mertua

Seorang suami di Brebes diduga menganiaya istri, bayi, dan kedua mertuanya akibat cemburu. Empat korban dirawat di RSUD Brebes, sementara pelaku ditangkap di Tegal.
BREBES, puskapik.com – Dugaan tindak penganiayaan dalam lingkup keluarga terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Pelaku Seorang suami bernama Diska Rimadhon (28), warga Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, tega menganiaya istri, anaknya yang masih bayi, serta kedua mertuanya, Selasa 13 Oktober 2026 malam.
Penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan. Akibat kejadian itu, empat orang yang merupakan anggota keluarga pelaku menjadi korban, yakni istrinya, Fitri Andiani (25), ayah mertuanya Taripin (53), ibu mertuanya Suripah (53), serta anak pelaku yang masih bayi.
Baca Juga: Resmi Disahkan, 10 Raperda Tahun 2027 di Batang, Berikut Rinciannya
Keempat korban itu kini dirawat di RSUD Brebes. Sementara pelaku yang sempat kabur, berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Brebes, di Kota Tegal.
Kepala Desa Randusanga Kulon, Afan Setiono mengatakan, dugaan sementara aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dipicu persoalan cemburu.
Pelaku diduga menuding istrinya, Fitri Andiani (25), telah berselingkuh. Menurut keterangan yang diterimanya dari sejumlah tetangga, pasangan tersebut disebut kerap terlibat cekcok akibat persoalan kecemburuan.
Baca Juga: Pemkab Pekalongan Ajak HMI Walisongo UIN KH Abdurrahman Wahid Bersinergi Bangun Daerah
"Dugaan motif tersebut masih perlu didalami lebih lanjut oleh kepolisian untuk memastikan latar belakang dan kronologi lengkap peristiwa berdarah," katanya.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan tersebut. **



