Edukasi Rokok Ilegal, Personel Dinkominfotik Blusukan ke Pasar Tradisional

Jumat, 18 September 2026 | 20.27
Personel Dinkominfotik Kabupaten Brebes saat memberikan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal kepada pedagang.
Personel Dinkominfotik Kabupaten Brebes saat memberikan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal kepada pedagang.

Dinkominfotik Brebes mengedukasi pedagang dan masyarakat di pasar serta warung tentang ciri rokok ilegal dan pentingnya memenuhi ketentuan cukai.

BREBES, puskapik.com - Pemkab Brebes terus menggencarkan edukasi terkait peredaran rokok ilegal. Salah satunya dengan menerjunkan personel Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Dinkominfotik) Pemkab Brebes, blusukan ke pasar dan warung klontong untuk memberikan sosialisasi bahaya rokok illegal.

Selain ke pasar tradisional, sosialisasi menyasar warung klontong di Kecamatan Banjarharjo dan Kersana. Aksi ini dilakukan Rabu 16 September 2026.

Petugas memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal serta pentingnya memastikan produk yang diperjualbelikan telah memenuhi ketentuan cukai.

Baca Juga: Padi Biosalin Sukses Ditanam di Pesisir Batang, Hasil Inovasi BRIN Jawab Persoalan Abrasi

Kepala Dinkominfotik Pemkab Brebes Warsito Eko Putro mengatakan, edukasi diberikan untuk memberikan pemahaman mengenai ketentuan cukai. Hal itu menjadi penting agar masyarakat terhindar dari menjual atau mengedarkan rokok ilegal, tanpa sengaja. Dengan mengetahui ciri-cirinya, pedagang dapat lebih berhati-hati ketika menerima dan menjual produk rokok.

"Langkah ini sekaligus mengurangi risiko berhadapan dengan permasalahan akibat perdagangan barang yang tidak memenuhi ketentuan," katanya, Jumat 18 September 2026.

Menurut dia, bagi masyarakat edukasi ini memberikan pengetahuan agar lebih cermat sebagai konsumen. Masyarakat dapat mengenali rokok yang tidak dilengkapi pita cukai atau memiliki indikasi sebagai rokok ilegal dan tidak ikut mendukung peredarannya. Mengingat, upaya pemberantasan rokok ilegal juga membutuhkan peran masyarakat.

Baca Juga: Konsisten Donor Darah, 38 Warga Pemalang Dapat Penghargaan dari PMI

"Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah peredaran produk ilegal. Kepedulian pedagang dan konsumen untuk mengenali, mencegah, serta melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, melalui edukasi secara langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha, Pemkab Brebes berharap kesadaran mengenai ketentuan cukai semakin meningkat. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan aktivitas perdagangan dan konsumsi secara lebih aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***