Gasak Motor di Tempat Steam Bumiayu, Pria Salem Diringkus Polisi di Prupuk Margasari

Selasa, 19 Mei 2026 | 10.52
Pelaku curanmor (tengah) diamankan petugas.(FOTO DOK)
Pelaku curanmor (tengah) diamankan petugas.(FOTO DOK)

Pelaku pencurian motor di tempat cuci kendaraan Bumiayu, Brebes, ditangkap polisi kurang dari satu jam usai laporan korban masuk dan langsung diamankan.

BREBES, puskapik.com – Polsek Bumiayu, Kabupaten Brebes, resmi merilis penangkapan pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di sebuah tempat pencucian kendaraan di wilayah Bumiayu.

Pelaku bernama Kamal Firdaus (32), warga Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Polsek Bumiayu.

"Sudah diamankan dan dalam penanganan unit Reskrim," kata Kapolsek Bumiayu AKP Edi Mardiyanto, Senin, 18 Mei 2025.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 19 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,789 Juta per Gram

Polisi juga mengungkapkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan Kamal dalam kasus pencurian kendaraan bermotor serupa di lokasi lain.

Penangkapan Kamal bermula dari laporan korban, Muhamad Ibnu (26), warga Bumiayu, pada Jumat sore,15 Mei 2026.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Ibnu tengah mencuci sepeda motor Yamaha Vega R bernomor polisi G 5508 CR di tempat steam Dukuh Kramat Utara, Desa Bumiayu. Tanpa disadari, kunci kontak masih menempel dan stang tidak terkunci.

Baca Juga: Harga Emas UBS Pegadaian 19 Mei 2026 Turun Tipis, Ini Rinciannya

Kamal memanfaatkan kelengahan itu. Ia mendorong motor menjauh, menyalakannya, lalu melarikan diri ke arah selatan.

Ibnu yang mendengar suara motornya langsung mengejar menggunakan motor milik temannya, namun kehilangan jejak. Ia kemudian melapor ke Polsek Bumiayu sekitar pukul 16.00 WIB.

Unit Reskrim Polsek Bumiayu yang menerima laporan bergerak cepat. Kurang dari setengah jam setelah laporan masuk, petugas berhasil mendeteksi Kamal yang masih mengendarai motor curian.

Petugas membuntutinya hingga akhirnya membekuk Kamal di Desa Prupuk, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, Kamal mengakui seluruh perbuatannya. Polisi menyita satu unit Yamaha Vega R beserta kunci kontaknya sebagai barang bukti.

Artikel Terkait