Juru Kunci Makam hingga Petilasan Berkumpul di Paguyangan, Ada Misi Merawat Jejak Leluhur

Selasa, 20 Oktober 2026 | 16.29 WIB
Pertemuan pegiat budaya, pegiat spiritual, serta juru kunci makam, situ, dan petilasan di nDalem Sastronegaran, Desa/Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.
Pertemuan pegiat budaya, pegiat spiritual, serta juru kunci makam, situ, dan petilasan di nDalem Sastronegaran, Desa/Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.

Pagar Mataram dan Camat Paguyangan gelar silaturahmi pegiat spiritual di Brebes guna mendata, merawat, serta melestarikan situs sejarah dan petilasan leluhur.

BREBES, puskapik.com – Makam leluhur, situ, hingga petilasan di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menyimpan cerita sejarah dan tradisi yang diwariskan turun-temurun.

Untuk menjaga warisan tersebut, Pagar Mataram (Prakarsa Garba Mataram) menggelar Silaturahmi Pegiat Spiritual, Senin malam, 19 Oktober 2026.

Pertemuan di nDalem Sastronegaran, kediaman budayawan KP. Dimas Sastronegoro, itu mempertemukan pegiat budaya, pegiat spiritual, serta juru kunci makam, situ, dan petilasan dari sejumlah desa.

Baca Juga: LLDIKTI Ungkap 93,01 Persen Lulusan UHN Tegal Terserap Kerja Kurang dari 6 Bulan

Kegiatan yang diinisiasi Camat Paguyangan, Koko Kusnanto tersebut menjadi langkah awal untuk mendata dan merawat situs-situs bersejarah di wilayah setempat.

Dalam pertemuan itu, para peserta bertukar informasi mengenai keberadaan situs, sejarah, tradisi, hingga tantangan dalam menjaga peninggalan leluhur.

Salah satu pembahasan utama adalah pentingnya inventarisasi agar keberadaan situs dan pengetahuan yang menyertainya tidak hilang.

Baca Juga: Wisuda 755 Lulusan, UHN Tegal Perkuat Koneksi Kampus dan Dunia Kerja

Budayawan Brebes KP. Dimas Sastronegoro mengatakan, pendataan diperlukan untuk mengetahui sejarah, kondisi, hingga kebutuhan perawatan setiap situs.

“Inventarisasi menjadi langkah awal untuk mengetahui apa saja yang kita miliki, bagaimana sejarahnya, siapa yang merawatnya, dan apa yang perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungannya,” ungkapnya.

Menurut Dimas, pendataan tidak cukup hanya mencatat lokasi. Sejarah lisan, tradisi yang masih berlangsung, serta kondisi situs juga perlu didokumentasikan.

Di sinilah peran juru kunci menjadi penting. Mereka menyimpan pengetahuan mengenai cerita asal-usul, ritual, dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Pengetahuan tersebut perlu dihimpun agar tetap terjaga dan bisa dikenalkan kepada generasi muda.

Camat Paguyangan Koko Kusnanto mendorong terbentuknya ruang komunikasi antara para penjaga situs, pegiat budaya, dan pemerintah.

Melalui pertemuan tersebut, Pagar Mataram berharap terbangun kerja sama untuk menindaklanjuti inventarisasi dan konservasi situs.

Upaya ini diharapkan tidak berhenti pada pendataan, tetapi juga menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan pemeliharaan masing-masing lokasi.

Dengan begitu, situs-situs leluhur di Paguyangan dapat terus terawat, sementara sejarah dan kearifan lokal yang tersimpan di dalamnya tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.

Artikel Terkait