KDRT hingga BPJS Nonaktif, Puskesmas Bumiayu Ajak Desa Lebih Peka

Selasa, 20 Oktober 2026 | 15.24 WIB
Lokakarnya Mini Lintas Sektoral di Puskesmas Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Lokakarnya Mini Lintas Sektoral di Puskesmas Bumiayu, Kabupaten Brebes.

Puskesmas Bumiayu mengajak pemerintah desa lebih peka terhadap persoalan KDRT, rumah tidak layak huni, dan BPJS Kesehatan nonaktif agar warga segera mendapat bantuan.

BREBES, puskapik.com – Persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif menjadi bahasan dalam Lokakarya Mini Lintas Sektoral UOBF Puskesmas Bumiayu, Selasa, 20 Oktober 2026.

Forum yang digelar di aula Puskesmas Bumiayu itu mendorong pemerintah desa dan pihak terkait lebih peka mengenali persoalan warga.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Tegal Terima Audiensi NAAT, Minta Perubahan Perda Hari Jadi Kabupaten Tegal

Pelaporan sejak dini dinilai penting agar masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa segera mendapat penanganan.

Plt Camat Bumiayu, Hendra Pradistyo Busono, mengatakan, pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendata kondisi masyarakat di wilayahnya, termasuk warga yang menghadapi persoalan sosial dan membutuhkan bantuan.

“Termasuk warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dan membutuhkan bantuan harus didata oleh desa,” kata Hendra.

Baca Juga: Nobar Pemutaran Film Perdana Alas Roban The Series, Bupati Batang Faiz: Strategi Promosi Wisata Daerah

Menurutnya, informasi dari pemerintah desa diperlukan agar pihak terkait dapat berkoordinasi dan menentukan bentuk penanganan sesuai kebutuhan warga.

Sementara itu, Kepala UOBF Puskesmas Bumiayu, dr. Hery Agung Prasetya, menyoroti akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih.

Salah satu persoalan yang perlu diantisipasi adalah status kepesertaan BPJS Kesehatan. Warga berisiko baru mengetahui kepesertaannya tidak aktif ketika hendak mengakses pelayanan medis.

Karena itu, pemeriksaan status kepesertaan sejak dini perlu dilakukan agar warga tidak terkendala urusan administrasi saat membutuhkan pengobatan.

Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan membantu mengenali persoalan kesehatan dan sosial di masyarakat lebih awal, sehingga warga yang membutuhkan pertolongan dapat segera diarahkan kepada pihak yang berwenang. **

Artikel Terkait