Konsolidasi Pemekaran Brebes Selatan, Aliansi Minta Pansus Tuntaskan Kerja Dua Bulan

Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes Selatan mendorong Pansus CDOB DPRD Jateng menuntaskan pembahasan dalam dua bulan dan menargetkan paripurna pada Oktober 2026
BREBES, puskapik.com — Terbentuknya Panitia Khusus Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (Pansus CDOB) Brebes Selatan DPRD Jawa Tengah disambut positif para pegiat pemekaran.
Mereka berharap Pansus bekerja efektif sehingga proses pembahasan dapat segera berlanjut ke tahapan berikutnya.
Harapan itu disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) Konsolidasi Pemekaran Brebes Selatan di Pendapa Eks Kawedanan Bumiayu, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Baca Juga: Cegah Kebakaran, Relawan SPPG Kebondalem 02 Pemalang Dilatih Tangani Api
Forum digelar bersama oleh Aliansi Perjuangan Pemekar untuk menghimpun masukan dan aspirasi sebagai bahan pembahasan Pansus CDOB Brebes Selatan.
Anggota DPRD Jawa Tengah sekaligus Wakil Ketua Pansus CDOB Brebes Selatan M Naryoko dan anggota DPD RI Abdul Kholik hadir sebagai narasumber. Diskusi dipandu Agus Sutrisno.
Perwakilan Presidium Pemekaran, M Shobir, menyambut baik terbentuknya Pansus CDOB Brebes Selatan.
Baca Juga: PN Magetan Gelar Donor Darah Wujud Nyata Kepedulian Sosial
Menurut dia, pembentukan Pansus menjadi tahapan penting dalam melanjutkan proses perjuangan pemekaran di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Hal senada disampaikan Fathurohman Wahid dari Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP). Ia mengapresiasi terbentuknya Pansus dan berharap pembahasan berjalan baik hingga tahapan selanjutnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes Agus Sutiono menyampaikan sejumlah aspirasi setelah terbentuknya Pansus.
Aliansi mengusulkan masa kerja Pansus cukup selama Agustus dan September. Dengan begitu, mereka menargetkan rapat paripurna DPRD Jawa Tengah dapat dilaksanakan pada Oktober 2026.
“Pansus dibentuk untuk mempercepat proses. Jangan sampai masa kerjanya berlarut-larut,” kata Agus saat menyampaikan sikap Aliansi.
Aliansi juga meminta kerja Pansus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Mereka berharap pembahasan terbebas dari kepentingan politik tertentu yang berpotensi menghambat proses pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.


