LBH KAHMI Kuliti Masalah Lama PDAM Brebes: Dividen, Layanan, hingga Kekerabatan Pegawai

LBH KAHMI Brebes soroti layanan PDAM Tirta Baribis, dividen Rp18,9 M, dan dugaan kekerabatan pegawai; manajemen janji perbaikan bertahap, transparansi.
BREBES, puskapik.com - Lembaga Bantuan Hukum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (LBH KAHMI) Kabupaten Brebes mengangkat kembali sejumlah persoalan lama dalam pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Baribis Kabupaten Brebes saat menggelar audiensi dengan manajemen perusahaan daerah tersebut, Rabu (29/4/2026) kemarin, di ruang rapat kantor perusahaan.
Audiensi berlangsung secara terbuka dan dihadiri oleh jajaran manajemen sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi serta membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Meski demikian, forum sempat diwarnai dinamika sejak awal. Surat permohonan audiensi diketahui ditandatangani oleh Ipung Tri Widodo, namun yang hadir dalam pertemuan adalah Direktur LBH KAHMI Brebes, Karno Roso bersama sejumlah rekan. Jadwal yang direncanakan pukul 14.00 WIB pun bergeser hingga sekitar pukul 15.00 WIB, meski demikian forum tetap berjalan secara dialogis.
Baca Juga: Wagub Taj Yasin, Berbagi "Keresahan" Pribadi Sebagai Wakil Gubernur
Dalam pertemuan itu, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari pelayanan pelanggan, distribusi air, tata kelola sumber daya manusia, hingga kewajiban keuangan perusahaan.
LBH KAHMI menyoroti keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih yang dinilai belum optimal, seperti tekanan air rendah dan aliran yang tidak stabil di sejumlah wilayah.
Sorotan ini tidak lepas dari kondisi peningkatan jumlah pelanggan dalam beberapa tahun terakhir yang cukup signifikan melalui berbagai program pemerintah, seperti hibah, Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Instruksi Presiden (Inpres).
Baca Juga: Pemkab Brebes Luncurkan Program Arjuna, Ini Sasaran dan Tujuannya
Namun, ekspansi sambungan rumah tersebut dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan peningkatan kapasitas produksi air, sehingga berdampak pada distribusi di lapangan.
“Keluar airnya crat-creet, tetapi pembayaran tetap dikenakan penuh,” ungkap Karno.
Menanggapi hal itu, manajemen Perumda Tirta Baribis menjelaskan bahwa saat ini perusahaan tengah memprioritaskan penyeimbangan antara kapasitas produksi dan distribusi melalui evaluasi sistem, perbaikan jaringan, serta optimalisasi operasional secara bertahap.
Terkait tarif air bersih, manajemen menegaskan bahwa tarif yang diberlakukan telah mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan aspek keterjangkauan masyarakat dan keberlanjutan pelayanan.
Selain pelayanan, isu keuangan turut menjadi perhatian utama. LBH KAHMI menyoroti kewajiban dividen Perumda Tirta Baribis periode 2014–2022 yang disebut belum sepenuhnya diselesaikan, dengan nilai total sekitar Rp18,9 miliar. Dalam forum disampaikan bahwa pembayaran baru dilakukan sebagian, masing-masing Rp3 miliar pada 2024 dan Rp3 miliar pada 2025, sehingga masih terdapat sisa sekitar Rp12,9 miliar.
Menanggapi hal tersebut, manajemen menegaskan bahwa kewajiban dividen tetap menjadi tanggung jawab perusahaan dan akan diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan, dengan tetap menjaga keberlangsungan operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam aspek sumber daya manusia, LBH KAHMI juga menyinggung adanya dugaan hubungan kekerabatan di antara sejumlah pegawai lama di lingkungan perusahaan. Manajemen menyampaikan bahwa kondisi tersebut merupakan bagian dari kebijakan pada periode sebelumnya, namun saat ini perusahaan berkomitmen melakukan penyesuaian secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku serta prinsip profesionalisme.
Artikel Terkait

TMMD Kodim 0713/Brebes Bangun Jalan Desa Sridadi Jadi Mulus, Petani Terbantu

Sekda Brebes Ungkap Jumlah ASN Terlibat Presensi Fiktif, Positif 2.509 Orang Mayoritas Guru dan Nakes

Dua Pembobol SD di Bumiayu Dibekuk, Satu Masih di Bawah Umur
