Paripurna Pemekaran Brebes Selatan Dijadwalkan 18 November 2026, APPKB Apresiasi DPRD Jateng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 09.37 WIB
Dokumentasi audiensi Aliansi Pemekaran kabupaten Brebes dengan pimpinan DPRD Jateng, 12 Oktober 2026 (FOTO DOK)
Dokumentasi audiensi Aliansi Pemekaran kabupaten Brebes dengan pimpinan DPRD Jateng, 12 Oktober 2026 (FOTO DOK)

Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes mengapresiasi jadwal rapat paripurna DPRD Jateng pada 18 November 2026, lebih cepat dari rencana semula Desember.

BREBES, puskapik.com – Rapat paripurna DPRD Jawa Tengah terkait usulan pemekaran Kabupaten Brebes dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 November 2026.

Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) mengapresiasi penjadwalan tersebut karena lebih cepat dari rencana semula.

Ketua APPKB Agus Sutiono mengatakan, informasi jadwal paripurna itu diterimanya dari Wakil Ketua DPRD Jateng H Sarif Abdillah pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026.

Baca Juga: Ada 5.400 Pesantren di Jateng, Ahmad Luthfi Perkuat Dukungan untuk Santri dan Guru Agama

"Beliau mengabarkan bahwa Insya Allah rapat paripurna DPRD Jateng terkait pemekaran Kabupaten Brebes dilaksanakan Rabu, 18 November 2026," kata Agus dalam rilis yang diterima Puskapik.com, Rabu malam, 21 Oktober 2026.

Menurut Agus, sebelumnya rapat paripurna direncanakan berlangsung pada Desember 2026. Karena itu, penjadwalan pada November dinilai sebagai perkembangan positif bagi perjuangan pemekaran Brebes Selatan.

"Kami menganggap DPRD Jateng bukan hanya baik kinerjanya, tetapi juga kerja berprestasi. Semula dijanjikan Desember 2026, ternyata dijadwalkan November. Artinya, lebih cepat dari yang dijanjikan," ujarnya.

Baca Juga: Mba Iin Ajak Santri Tegal Berani Bicara demi Memutus Rantai Kekerasan

Agus juga menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus (pansus) DPRD Jateng yang menangani proses pemekaran Kabupaten Brebes. Ia menilai penjadwalan paripurna tersebut sejalan dengan aspirasi APPKB agar tahapan pemekaran dapat dilaksanakan pada 2026.

Selain kepada DPRD Jateng, Agus menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang dinilainya turut mengawal proses pemekaran di tingkat provinsi.

Rapat paripurna itu diagendakan membahas persetujuan DPRD Jateng bersama gubernur terkait usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Setelah tahapan di tingkat provinsi, APPKB berharap berkas usulan tersebut dapat diteruskan ke pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut.

Agus berharap rapat paripurna pada 18 November mendatang menjadi langkah penting bagi kelanjutan perjuangan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.

Artikel Terkait