Pemkab Brebes Tertibkan Kabel FO di Sejumlah Ruas Jalan

Kamis, 24 September 2026 | 10.40 WIB
Petugas gabungan tengah menertibkan kabel FO yang dinilai merusak pemandangan.
Petugas gabungan tengah menertibkan kabel FO yang dinilai merusak pemandangan.

Pemkab Brebes menertibkan kabel fiber optic (FO) semrawut di lima ruas jalan utama untuk meningkatkan kerapian, keamanan, dan kenyamanan kawasan perkotaan.

BREBES, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes bergerak cepat melakukan penertiban kabel fiber optic (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan wilayah perkotaan Brebes. Langkah itu menyusul keluhan warga, terkait kabel FO yang semrawut.

Penertiban dilaksanakan secara bertahap selama satu bulan, mulai 18 Agustus hingga 18 September 2026, dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama, yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Proklamasi, Jalan Diponegoro, Jalan A. Yani, dan Jalan MT. Haryono.

Penertiban dilakukan untuk menata jaringan kabel telekomunikasi agar lebih tertib. Sekaligus meningkatkan estetika kawasan perkotaan dan keamanan bagi pengguna jalan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatikan dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro mengatakan, pelaksanaan penertiban dibagi dalam lima sesi berdasarkan ruas jalan yang menjadi sasaran.

Baca Juga: Plt Bupati Nurkholes Nostalgia Vespa di Deklarasi SOG Indonesia Chapter Pemalang

Sesi pertama dilaksanakan pada 18-21 Agustus 2026 di Jalan Yos Sudarso. Sejumlah provider yang melaksanakan penertiban kabel di ruas tersebut yakni Rapid Net, Biznet, Telkom, Tis, MyRepublic, Passnet dan Icon Plus.

Selanjutnya, sesi kedua berlangsung pada 24-28 Agustus 2026 di Jalan Proklamasi atau kawasan KPT. Penertiban melibatkan Rapid Network, Biznet Networks dan MyRepublic.

Memasuki sesi ketiga, penertiban dilaksanakan pada 31 Agustus-4 September 2026 di Jalan Diponegoro, kawasan Alun-Alun Brebes. Provider yang melaksanakan penertiban yakni Rapid Network, MyRepublic, Biznet dan Tis.

Sesi keempat berlangsung pada 7-11 September 2026 di Jalan A. Yani dengan melibatkan Rapid, MyRepublic dan Biznet.

Sementara sesi kelima menjadi tahap terakhir, dilaksanakan pada 14-18 September 2026 di Jalan MT. Haryono. Penertiban di ruas ini melibatkan Rapid Network dan Biznet.

"Dengan selesainya seluruh tahapan tersebut, Pemkab Brebes terus mendorong agar penataan jaringan utilitas telekomunikasi di wilayah perkotaan dapat dilakukan secara lebih teratur," ungkapnya, Rabu 23 September 2026.

Baca Juga: Sampah Plastik Menjerat Pesisir Pelabuhan Kendal, Relawan Bergerak

Dia menjelaskan, penertiban kabel FO juga menjadi bagian dari upaya menciptakan wajah kawasan perkotaan yang lebih rapi, aman dan nyaman, terutama pada ruas-ruas jalan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Keterlibatan langsung para penyedia layanan telekomunikasi dalam penertiban menjadi salah satu bagian penting agar kabel jaringan yang terpasang di ruang publik dapat ditata sesuai ketentuan dan tidak mengganggu keselamatan maupun kenyamanan pengguna jalan.

"Langkah ini akan terus dilakukan pada ruas-ruas lainnya secara bertahap. Sehingga persoalan kabel telekomunikasi yang tidak tertata dapat diminimalkan di kawasan perkotaan Brebes," pungkasnya. ***

Artikel Terkait