Pengelolaan Parkir Pasar Seng Bumiayu Akan Dipihakketigakan, DPRD Minta PAD Meningkat

Selasa, 16 Juni 2026 | 17.51
Deretan sepeda motor terparkir di area Pasar Seng Makmur Bumiayu, Kabupaten Brebes. Pengelolaan retribusi parkir di pasar tersebut direncanakan melibatkan pihak ketiga guna mengoptimalkan pendapatan daerah.
Deretan sepeda motor terparkir di area Pasar Seng Makmur Bumiayu, Kabupaten Brebes. Pengelolaan retribusi parkir di pasar tersebut direncanakan melibatkan pihak ketiga guna mengoptimalkan pendapatan daerah.

Pengelolaan parkir Pasar Seng Makmur Bumiayu direncanakan melibatkan pihak ketiga. DPRD Brebes mendukung langkah tersebut asalkan mampu meningkatkan PAD.

BREBES, puskapik.com – Pengelolaan retribusi parkir di Pasar Seng Makmur Bumiayu Kabupaten Brebes, direncanakan akan melibatkan pihak ketiga.

Langkah tersebut tengah dibahas sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Kepala Pasar Seng Makmur Bumiayu, Dwi Saputro, membenarkan adanya pembahasan terkait rencana kerja sama tersebut.

Baca Juga: 17 Ribu Pelanggan Padati Stasiun Pekalongan Selama Libur Tahun Baru Islam 1448 H

“Iya betul, sudah ada pembahasan rencana ke arah sana,” kata Dwi, Senin, 16 Juni 2026.

Saat ini, penarikan retribusi parkir masih dilakukan secara manual melalui juru parkir yang dikelola pihak pasar. Sementara untuk retribusi pasar, sistem pembayaran sudah menggunakan QRIS.

Berdasarkan data pengelola pasar, target retribusi parkir tahun 2025 sebesar Rp180,68 juta dengan realisasi Rp159,77 juta atau 88,42 persen dari target.

Baca Juga: Cegah "Bullying" dan Kekerasan di Pesantren, Nawal Yasin Perkuat Edukasi Kesehatan Mental Santri

Pada tahun 2026, target retribusi parkir meningkat menjadi Rp404,8 juta. Hingga akhir April 2026, realisasi yang tercapai baru Rp64,7 juta atau 15,98 persen.

Menurut Dwi, rencana pelibatan pihak ketiga belum akan direalisasikan dalam waktu dekat karena masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana pendukung, salah satunya pembangunan gerbang atau portal parkir.

“Masih menunggu kesiapan fasilitas pendukung,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD Brebes, Sudono, mendukung langkah pemerintah daerah untuk mengoptimalkan PAD melalui berbagai terobosan, termasuk pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus mampu meningkatkan pendapatan daerah dan tidak justru menurunkan potensi penerimaan.

“Ketika dipihakketigakan maka harus lebih besar pendapatannya, jangan sebaliknya,” katanya.

Menurut Sudono, skema kerja sama harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat bagi pemerintah daerah sekaligus meminimalkan potensi kerugian di kemudian hari. **

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait