Perpanjang Kontrak 561 PPPK, Ini Pesan Bupati Brebes

Jumat, 15 Mei 2026 | 09.06
Bupati Brebes saat memberikan arahan kepada para PPPK di Pemkab yang menerima SK perpanjangan kontrak.
Bupati Brebes saat memberikan arahan kepada para PPPK di Pemkab yang menerima SK perpanjangan kontrak.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma memberikan arahan kepada ratusan PPPK usai penyerahan simbolis SK perpanjangan kontrak di Pendopo Kabupaten Brebes.

BREBES, puskapik.com - Pemkab Brebes resmi memperpanjang kontrak bagi 561 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka merupakan Formasi Tahun 2020 angkatan pertama.

Dari jumlah itu rinciannya, 491 tenaga pendidik dan 70 tenaga kesehatan. Yakni, dengan masa kerja terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2025.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyerahkan SK perpanjangan kontrak PPK secara simbolis, kemarin, di Pendopo Kabupaten Brebes. Ia juga menyampaikan sejumlah pesan bagi PPK yang mendapat perpanjang kontrak tersebut.

Baca Juga: Update Gunung Slamet Terkini 15 Mei 2026, 38 Gempa Low Frequency

Menurut Bupati, kebijakan itu menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Pemerintah Kabupaten Brebes berupaya agar efisiensi yang dilakukan tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, Jumat (15/5/2026).

Bupati mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada seluruh PPPK, atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas layanan dasar masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Pemalang Bangun Sinergi Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak serta TPPO

"Perpanjangan masa hubungan kerja ini bukan sekadar proses administrasi. Melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kerja. Sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal," ungkapnya.

Suprapti, PPPK tenaga guru SD Negeri Kalipucang mengaku, perpanjangan SK memberikan ketenangan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi anak-anak di Kabupaten Brebes.

“Perpanjangan SK ini membuat kami lebih tenang dan termotivasi untuk terus mengabdi serta meningkatkan kualitas pembelajaran bagi anak-anak didik di Kabupaten Brebes,” ucapnya. **

Artikel Terkait