Reka Ulang Kasus Mayat Dalam Koper di Brebes, Tersangka Lakukan 23 Adegan

Kamis, 9 April 2026 | 17.01
Tersangka kasus mayat dalam koper tengah melakukan reka ulang yang digelar jajaran Satreskrim Polres Brebes.
Tersangka kasus mayat dalam koper tengah melakukan reka ulang yang digelar jajaran Satreskrim Polres Brebes.

Tersangka kasus mayat dalam koper menjalani reka ulang 23 adegan di Polres Brebes, memperagakan pembunuhan hingga mutilasi korban yang sempat menggemparkan warga.

BREBES, puskapik.com - Reka ulang kasus penemuan mayat dalam koper digelar jajaran, Satreskrim Polres Brebes, Kamis (9/4/2025).

Dalam reka ulang itu, tersangka Rokib (45) warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, melakukan sebanyak 23 adegan.

Kasus penemuan mayat dalam koper tersebut, terjadi pada Senin 16 Februari 2026 siang lalu.

Koper yang berisi mayat itu ditemukan di sebuah kamar mandi rumah kosomg di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes.

Baca Juga: Tebing Sungai Longsor Ancam Jalan Provinsi Bumiayu–Salem di Brebes, Jarak ke Aspal Tinggal 1 Meter

Bahkan, penemuan mayat yang dimutilasi dan disimpan dalam koper membuat gempar warga setempat.

Korban adalah Sapri (67) warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo. Proses reka ulang mendapat pengawalan ketat polisi.

Dari 23 adegan yang dilakukan tersangka, di antaranya saat awal tersangka bertemu di lokasi kejadian berujung cekcok.

Kemudian, pembunuhan dengan batu, memutilasi korban, hingga menyembunyikan korban di dalam koper.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Selama Perbaikan Jalan Pantura Kendal

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait