Tahapan di Provinsi Dinilai Lamban, Pemekaran Brebes Selatan Bisa Kehilangan Momentum

Aliansi Pemekaran Brebes Selatan mendesak DPRD Jateng menggelar paripurna paling lambat akhir Oktober 2026 agar usulan kabupaten baru tidak kehilangan momentum.
BREBES, puskapik.com – Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes mendesak DPRD Jawa Tengah segera menggelar sidang paripurna paling lambat akhir Oktober 2026.
Mereka khawatir usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan kehilangan momentum jika tahapan di tingkat provinsi tak tuntas menjelang rencana penandatanganan RPP Desartada pada Desember mendatang.
Ketua Aliansi Pemekaran Brebes Selatan, Agus Sutiono, mengatakan, saat ini belum ada perkembangan yang berarti setelah Panitia Khusus (Pansus) Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) DPRD Jateng melakukan studi banding ke Jawa Timur pada 19 Agustus 2026.
Baca Juga: Eceng Gondok Sungai Kaligung Tegal Dibersihkan Sampai Jalan Serayu
“Sejak 19 Agustus, saya amati perjalanan pansus ini mandek. Itu pansus terakhir bekerja ke Jatim untuk studi banding. Sampai detik ini hampir dua bulan,” ujar Agus dalam audiensi di Gedung DPRD Jateng, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurut Agus, tahapan di tingkat provinsi perlu segera dituntaskan agar berkas usulan pemekaran dapat dikirim ke pemerintah pusat. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (RPP Desartada) direncanakan ditandatangani pada Desember 2026.
Baca Juga: Hasil Autopsi, Ini Penyebab Kematian Istri Dibunuh Suami di Brebes
Agus khawatir, jika berkas terlambat masuk ke pusat, CDOB Brebes Selatan tidak masuk dalam rencana penataan daerah otonomi baru tersebut.“Sekali kita telat (mengusulkan ke pusat), selesai sudah dan menderita lagi berpuluh-puluh tahun,” katanya.
Agus menegaskan pemekaran merupakan kebutuhan yang sudah lama diperjuangkan oleh masyarakat Brebes selatan. Tujuannya adalah
mendekatkan pelayanan publik sekaligus mengurangi ketimpangan pembangunan.
Selama ini, warga di wilayah selatan Brebes harus menempuh perjalanan menuju pusat pemerintahan Kabupaten Brebes untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
“Sudah berpuluh-puluh tahun harus menempuh jarak jauh dari Brebes Selatan menuju Kota Brebes. Bebaskan kami dari pelayanan publik yang jauh dan ketimpangan pembangunan,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Agus juga menyampaikan bahwa Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah bersama jajaran Pansus menyatakan siap mengawal aspirasi pemekaran Brebes Selatan hingga ke tingkat pusat.
Aliansi berharap komitmen tersebut segera diikuti langkah konkret, terutama kepastian jadwal dan kelanjutan pembahasan di tingkat provinsi. **



