Terungkap, Konflik Kerbau Diduga Jadi Pemicu Anak Bacok Ayah di Pengarasan Brebes

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15.48 WIB
Polisi melakukan olah TKP anak bacok ayah kandungnya di Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, Brebes.
Polisi melakukan olah TKP anak bacok ayah kandungnya di Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, Brebes.

Konflik pemisahan kerbau diduga memicu anak bacok ayah hingga tewas di Pengarasan, Brebes. Polisi masih mendalami motif dan mengamankan golok sebagai barang bukti.

BREBES, puskapik.com – Persoalan pemisahan ternak kerbau diduga menjadi salah satu pemicu pembacokan yang menewaskan Iksan (83), warga Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes.

Korban diduga dibacok anak kandungnya sendiri, Nasiun (57), pada Sabtu, 10 Oktober 2026 pagi.

Zaitun (41), anak Iksan sekaligus adik kandung Nasiun, menyebut hubungan ayah dan kakaknya sudah lama diwarnai perselisihan, setidaknya sejak 2018.

Salah satu persoalan yang diduga memicu konflik adalah pemisahan kandang kerbau. Nasiun disebut tidak terima ketika kerbau miliknya dipisahkan dari kerbau milik Iksan.

“Ada masalah dari kebo (kerbau) itu. Ya karena dipisah, mungkin dia enggak terima,” kata Zaitun.

Namun, polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Kapolres Brebes AKBP M. Ali Akbar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, Nasiun mengaku menyimpan sakit hati dan dendam terhadap ayahnya.

Baca Juga: Kapolda Jateng: Polisi Harus Hadir, Bukan Sekadar Slogan

“Dugaan sementara, pelaku merasa dendam dan sakit hati kepada korban. Menurut pengakuan pelaku, korban sering melaporkan hal-hal yang tidak baik tentang dirinya kepada ibu kandung tersangka,” ujar Ali Akbar.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di kebun milik warga bernama Fathudin, sekitar 500 meter dari rumah korban. Tiga orang saksi yang sedang bekerja di kebun jagung mengaku melihat kejadian tersebut secara langsung.

Setelah membacok ayahnya, Nasiun mendatangi rumah Kepala Desa Pengarasan, Ahmad Nirom, dan memintanya mengecek kondisi korban.

“Tolong dicek ayah saya mati atau tidak. Tadi habis dibacok,” kata Ahmad menirukan ucapan Nasiun.

Ahmad kemudian menuju kebun bersama warga dan mendapati Iksan sudah meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala, leher, dan tangan.

Pemeriksaan awal tim dokter RSUD Brebes menemukan luka akibat sabetan benda tajam pada tangan korban serta dua luka serius di bagian belakang kepala dengan kedalaman sekitar 10 sentimeter.

Tim Dokkes Polda Jawa Tengah bersama tim medis RSUD Brebes melakukan autopsi pada Minggu, 11 Oktober 2026 dini hari untuk membantu mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Kini, Nasiun ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit I Satreskrim Polres Brebes. Polisi juga mengamankan sebilah golok yang diduga digunakan dalam pembacokan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 458 ayat (2) dan Pasal 466 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. ***

Artikel Terkait