153 Koperasi Merah Putih di Kendal Masih Diverifikasi, Status Lahan LP2B Jadi Catatan

Rabu, 30 September 2026 | 11.58 WIB
Verifikasi di KDMP Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kendal oleh Project Manajemen Operasi (PMO) Kementerian Koperasi. (edhot)
Verifikasi di KDMP Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kendal oleh Project Manajemen Operasi (PMO) Kementerian Koperasi. (edhot)

Sebanyak 153 KDMP di Kendal masih menunggu hasil verifikasi kelayakan. Pemeriksaan meliputi gedung, sarana prasarana, administrasi, hingga status lahan.

KENDAL, puskapik.com – Sebanyak 153 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kendal belum bisa langsung beroperasi. Seluruh koperasi tersebut kini masih menunggu hasil verifikasi untuk menentukan apakah dinyatakan layak, layak dengan catatan, atau belum layak beroperasi.

Proses verifikasi dilakukan setelah pembangunan gedung serta pemenuhan sarana dan prasarana KDMP rampung. Salah satu yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan adalah status lahan yang digunakan.

Project Manajemen Operasi (PMO) Kementerian Koperasi, Amin Jazuli, mengatakan seluruh KDMP di Kendal yang telah dilengkapi bangunan dan fasilitas kini masuk tahap verifikasi.

Baca Juga: Sambil Jaga Desa, Satlinmas Kendal Tekuni Kebun Anggur, Sekali Panen Bisa 50 Kg

"Setelah bangunan selesai, sarana prasarana dipenuhi, kita lakukan verifikasi. Nanti akan muncul rekomendasi, layak, layak dengan catatan atau tidak layak," kata Amin saat melakukan verifikasi di KDMP Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kendal, Rabu 30 september 2026).

Menurut Amin, hasil verifikasi nantinya menjadi dasar untuk menentukan kesiapan masing-masing koperasi.

KDMP yang dinyatakan layak dapat dipersiapkan untuk beroperasi, sedangkan koperasi yang mendapat status layak dengan catatan harus terlebih dahulu melakukan pembenahan sesuai rekomendasi.

Baca Juga: 75,4 Juta Liter Air Bersih Sudah Disalurkan ke Wilayah Kekeringan Jateng

Sementara koperasi yang dinyatakan tidak layak akan mendapatkan catatan lebih lanjut terkait aspek yang belum memenuhi ketentuan.

"Hasil verifikasi terhadap seluruh KDMP tersebut nantinya dibahas dalam pleno tim untuk menentukan status masing-masing koperasi," jelasnya.

Amin menjelaskan, verifikasi terhadap 153 KDMP tidak dilakukan sekaligus. Pada tahap atau batch pertama, tim memeriksa 50 titik koperasi yang tersebar di sejumlah wilayah Kendal.

Sedangkan 103 KDMP lainnya akan masuk verifikasi batch kedua yang dijadwalkan mulai pekan depan.

Ada tiga aspek utama yang menjadi pemeriksaan, yakni kondisi gedung, kelengkapan sarana prasarana, serta administrasi lahan yang digunakan.

Pemeriksaan juga mencakup kendaraan dan fasilitas pendukung lainnya.

"Pemeriksaan juga mencakup kendaraan dan berbagai fasilitas pendukung lainnya," imbuh Amin.

Dalam pelaksanaan verifikasi, tim melibatkan sekitar 23 organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara persoalan sumber daya manusia, termasuk karyawan dan penempatan manajer, belum menjadi bagian utama dari tahap verifikasi tersebut.

Penempatan manajer dan personel akan dilakukan setelah status kelayakan bangunan dan sarana prasarana ditetapkan.

Di balik proses verifikasi tersebut, terdapat persoalan penggunaan lahan yang turut menjadi perhatian. Amin mengungkapkan, terdapat sejumlah KDMP di Kendal yang dibangun di atas lahan yang masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Namun, dia belum merinci jumlah maupun lokasi KDMP yang menggunakan lahan LP2B.

"Ada. Tidak hanya di Kendal, tapi di seluruh Indonesia," ujar Amin.

Menurutnya, status lahan tersebut akan dicatat dalam hasil verifikasi. Tim juga mencatat apabila lokasi pembangunan KDMP masuk kategori lahan hijau, kuning maupun kategori peruntukan lainnya.

Kendati demikian, catatan tersebut belum otomatis berarti lokasi KDMP akan dipindahkan.

"Itu hanya catatan. Kami hanya memberikan catatan terkait dengan itu. Nanti kebijakan strategisnya seperti apa, itu kewenangan pemerintah pusat," terangnya.

Amin menjelaskan, pada tahap awal program pembangunan KDMP, banyak lokasi memanfaatkan aset milik desa, pemerintah maupun BUMN. Pada saat itu, penggunaan aset belum secara khusus mempertimbangkan kategori peruntukan lahan.

"Di awal-awal memang begitu. Tapi setelah itu akan menyesuaikan," katanya.

Sementara itu, KDMP Desa Kebonharjo menjadi salah satu koperasi yang kini menunggu hasil verifikasi. Ketua KDMP Kebonharjo, Moh Subur Riyadi, mengatakan fasilitas koperasi di wilayahnya sudah tersedia.

Pihaknya kini mulai mempersiapkan sumber daya manusia yang akan menjalankan berbagai unit usaha.

"Alhamdulillah ada, semua fasilitas ada," kata Subur.

Menurutnya, proses seleksi tenaga kerja sudah mulai dilakukan, termasuk mencari manajer yang nantinya bekerja bersama pengurus. Kebutuhan tenaga kerja diperkirakan mencapai sekitar 17 orang.

KDMP Kebonharjo juga telah menyiapkan sejumlah rencana usaha. Di antaranya penyediaan kebutuhan pokok masyarakat serta komoditas yang berkaitan dengan program pemerintah, seperti gas dan pupuk.

Namun, sejumlah unit usaha masih membutuhkan perizinan khusus sebelum dapat dijalankan.

Subur berharap keberadaan KDMP tidak sekadar menjadi lembaga ekonomi baru di tingkat desa, tetapi mampu membuka aktivitas usaha dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Kami berharap setelah proses verifikasi dan penetapan status kelayakan selesai, KDMP Kebonharjo bisa segera menjalankan operasional secara penuh," tandasnya.

Dengan demikian, nasib 153 KDMP di Kendal kini masih bergantung pada hasil verifikasi dan pleno tim. Selain kesiapan gedung dan fasilitas, persoalan administrasi serta status lahan menjadi bagian yang harus dipastikan sebelum koperasi benar-benar mulai beroperasi.

Artikel Terkait