Angka Kecelakaan Kendal Naik, Operasi Patuh Candi Sasar Pelanggar

Senin, 26 Oktober 2026 | 15.55 WIB
Pengecekan armada patroli petugas Polres Kendal. (edhot)
Pengecekan armada patroli petugas Polres Kendal. (edhot)

Polres Kendal menggelar Operasi Patuh Candi 2026 dengan melibatkan 194 personel untuk meningkatkan disiplin pengendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

KENDAL, puskapik.com – Peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kendal sepanjang 2026 menjadi perhatian kepolisian.

Meski tingkat fatalitas kecelakaan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, upaya meningkatkan kedisiplinan pengendara terus diperkuat melalui Operasi Patuh Candi 2026.

Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, operasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga: Urus Surat Kuasa Bisa Virtual, PA Kendal Perluas Inovasi Digital

“Harapan kami, dengan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, ini bisa ikut menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Kendal,” kata Ratna seusai memimpin gelar Operasi Patuh Candi 2026 di halaman Mapolres Kendal, Senin 26 oktober 2026.

Menurut Ratna, kepatuhan pengendara menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.

Karena itu, masyarakat diingatkan agar tidak menganggap remeh pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.

Baca Juga: Tersisa Satu Titik Api di Gunung Lawu, Ahmad Luthfi Perintahkan Penyisiran

Dalam operasi tersebut, kepolisian menyasar sejumlah pelanggaran, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot brong, hingga aksi balap liar.

Pemeriksaan juga menyasar kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Sebanyak 194 personel dikerahkan untuk melaksanakan operasi di sejumlah jalur strategis, termasuk jalan nasional dan jalan kabupaten di wilayah Kendal. Kehadiran petugas di jalur-jalur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus mencegah perilaku berkendara yang membahayakan.

Ratna menegaskan, tertib berlalu lintas tidak seharusnya hanya dilakukan ketika ada petugas yang berjaga atau saat operasi berlangsung. Kesadaran menjaga keselamatan harus tumbuh dari diri masing-masing pengendara.

Menurut dia, aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari risiko kecelakaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kendal untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 dapat mendorong perubahan perilaku pengendara agar lebih disiplin, mulai dari menggunakan perlengkapan keselamatan hingga mematuhi rambu dan marka jalan.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, kepolisian berharap angka kecelakaan lalu lintas di Kendal dapat ditekan dan risiko kecelakaan berakibat fatal semakin berkurang.

Artikel Terkait