Bawaslu Kendal Perkuat Pengawasan Berbasis Komunitas, Saka Adhyasta Pemilu Dikukuhkan

Senin, 19 Oktober 2026 | 11.29 WIB
Suasana kemah Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kendal. (edhot)
Suasana kemah Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kendal. (edhot)

Bawaslu Kendal lantik 25 anggota Dewan Saka Adhyasta Pemilu angkatan pertama untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan edukasi kepemiluan bagi generasi muda di Kendal.

KENDAL, puskapik.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melantik 25 anggota Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu menjadi Dewan Saka angkatan pertama.

Pelantikan yang dirangkai dengan kegiatan perkemahan dan kemah bakti tersebut berlangsung pada 16–17 Oktober 2026 di Desa Pagertoyo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.

Pelantikan digelar di bumi perkemahan dengan latar tebing dan api unggun.

Baca Juga: Kompor Gas Menyambar Selang, Kantin SMPN 1 Kaliwungu Kendal Nyaris Dilalap Api

Kegiatan ini dihadiri jajaran Bawaslu serta pembina pramuka. Sebanyak 25 anggota dilantik langsung oleh Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu, Muhammad Habibi.

Habibi mengatakan, para anggota Dewan Saka yang dilantik terbagi dalam tiga krida, yakni Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Pelanggaran.

Ketiganya menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Baca Juga: [Editorial] Potret Runtuhnya Relasi Sosial Kita; Dari Rentetan Kasus Pembunuhan dalam Keluarga di Brebes

“Harapannya, dengan dilantiknya anggota Dewan Saka melalui kegiatan kemah ini, dapat menjadi titik awal pengawasan pemilu berbasis komunitas melalui gerakan pramuka yang berfokus pada pemilih pemula,” ujar Habibi.

Menurut dia, keberadaan Dewan Saka diharapkan mampu memperluas jangkauan sosialisasi kepemiluan, terutama di kalangan generasi muda.

Gerakan pramuka dinilai dapat menjadi ruang bagi pemilih pemula untuk mengenal proses pemilu sekaligus memahami pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

Ketua Majelis Pembimbing (Mabi) Saka Adhyasta Pemilu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya peran Dewan Saka dalam mendorong pengawasan partisipatif.

Menurut Amin, anggota Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi penggerak sosialisasi program Bawaslu hingga ke pangkalan-pangkalan pramuka, baik tingkat penggalang maupun penegak.

“Harapannya adalah di dalam proses partisipasi. Saka ini menjadi wadah yang menyosialisasikan program-program Bawaslu, minimal sosialisasi pengawasan pemilu dan partisipasi masyarakat,” kata Amin.

Ia menjelaskan, program Dewan Saka akan dikembangkan di pangkalan-pangkalan agar semakin banyak anggota pramuka yang terlibat dalam penyebarluasan informasi kepemiluan. Dengan demikian, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga melibatkan masyarakat.

Amin juga berharap Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi laboratorium pendidikan politik bagi generasi muda. Melalui kegiatan tersebut, anggota pramuka diharapkan semakin memahami proses demokrasi dan berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan pemilu.

“Ada tiga pilar utama dari Bawaslu yang kita harapkan dapat dijalankan dengan baik, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Dengan adanya pelantikan ini, kawan-kawan tidak hanya menjalankan program di tingkat pangkalan, tetapi juga bersama-sama mengawal pemilu yang lebih baik dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Pamong Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Kendal, Ali Mashudi, berharap terbentuknya kepengurusan angkatan pertama dapat mendorong penambahan anggota sekaligus memperkuat pelaksanaan program yang telah direncanakan.

“Harapannya, dengan adanya pelantikan Dewan Saka angkatan pertama ini, ke depan Saka Adhyasta Pemilu dapat menambah anggota baru lagi,” kata Ali.

Ia menambahkan, program kegiatan yang telah dirumuskan melalui Musyawarah Saka selanjutnya akan dijalankan oleh Dewan Saka. Pelaksanaannya juga mencakup pengembangan krida sesuai bidang yang diampu masing-masing anggota.

Dengan terbentuknya Dewan Saka Adhyasta Pemilu angkatan pertama, Bawaslu Kendal berharap pendidikan dan literasi kepemiluan dapat menjangkau lebih banyak generasi muda melalui pangkalan-pangkalan pramuka di sekolah.

Langkah tersebut diharapkan mendorong pemilih pemula memahami hak dan tanggung jawabnya dalam pemilu serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Artikel Terkait