Betonisasi Jalan Penghubung Desa di Cepiring Kendal Dimulai, Masih Ada Ruas yang Tertunda

Sabtu, 26 September 2026 | 15.20 WIB
Pengerjaan betonisasi jalan penghubung di Cepiring Kendal mulai dikerjakan.
Pengerjaan betonisasi jalan penghubung di Cepiring Kendal mulai dikerjakan.

Betonisasi jalan Karangayu-Juwiring, Cepiring, Kendal, mulai dikerjakan sepanjang 503 meter dengan anggaran Rp750 juta, sementara 50 meter masih tertunda.

KENDAL, puskapik.com – Jalan penghubung Desa Karangayu-Juwiring, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, mulai diperbaiki. Ruas jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan dan berlubang tersebut kini ditangani melalui pekerjaan betonisasi.

Perbaikan dilakukan pada ruas sepanjang 0,503 kilometer atau sekitar 503 meter dengan lebar empat meter. Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp750 juta dengan waktu pengerjaan selama 75 hari.

Staf Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal, M. Nur Farid, mengatakan ruas Karangayu-Juwiring menjadi salah satu bagian infrastruktur jalan yang mendapat perhatian pemerintah daerah.

Baca Juga: Hindari Amuk Massa, Polisi Selamatkan Maling Gas Elpiji di Wonopringgo Lewat Mediasi

Menurutnya, sebagian besar ruas jalan sepanjang sekitar 2,5 kilometer tersebut sebenarnya sudah dalam kondisi baik. Saat ini, tersisa sekitar 503 meter yang masih dalam proses perbaikan.

“Dari total panjang sekitar 2,5 kilometer, saat ini sepanjang 1,997 kilometer telah berada dalam kondisi baik. Menyisakan 0,503 kilometer lagi yang saat ini masih dilangsungkan perbaikan,” kata Farid.

Perbaikan jalan tersebut dilaksanakan pada dua titik. Pertama, setelah perempatan Karangayu menuju arah utara. Kedua, ruas setelah Makam Karangayu Utara hingga gapura patung macan Desa Sidomulyo.

Baca Juga: Viral Bawa Celurit dan Ancam Bunuh Warga Pekalongan, Preman 'Zaki Kucing' Ditangkap Polisi!

Namun, perbaikan pada titik setelah perempatan Karangayu menuju utara belum dapat dilakukan secara keseluruhan. Masih terdapat sekitar 50 meter ruas jalan yang belum tertangani.

Farid menjelaskan, kondisi tersebut tidak terlepas dari keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah turut berdampak terhadap ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan infrastruktur.

“Adanya kebijakan pemotongan dana transfer daerah berdampak langsung pada ketersediaan anggaran pelaksanaan di lapangan,” ungkapnya.

Keterbatasan tersebut membuat volume pekerjaan harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

Baca Juga: Sampah Plastik Menjerat Pesisir Pelabuhan Kendal, Relawan Bergerak

“Hal ini mengakibatkan realisasi volume pengerjaan terpaksa disesuaikan dan tidak seperti target awal,” imbuh Farid.

Meski demikian, DPUPR Kendal memastikan sisa ruas jalan yang belum diperbaiki tetap menjadi bagian dari rencana penanganan berikutnya. Penganggaran akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan APBD.

“Sisa ruas perbaikan jalan ini akan terus dianggarkan dan dilanjutkan secara bertahap pada periode berikutnya,” tegasnya.

Selama pekerjaan berlangsung, warga yang biasa menggunakan jalur Karangayu-Juwiring untuk bersekolah, bekerja, maupun menuju ladang dan sawah diimbau mencari jalur alternatif demi kelancaran aktivitas dan keselamatan selama proses pembangunan. ***

Artikel Terkait