Bupati Kendal Pantau Penyaluran Beras CPP, Warga Diminta Tak Menjual Bantuan

Senin, 28 September 2026 | 12.18 WIB
Kepala Dinas Pertanian dan pangan membagikan bantuan  cadangan pangan pemerintah. (edhot)
Kepala Dinas Pertanian dan pangan membagikan bantuan cadangan pangan pemerintah. (edhot)

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengingatkan penerima bantuan beras CPP agar tidak menjual kembali bantuan. Penyaluran untuk tiga bulan mencapai 30 kilogram per KPM.

KENDAL, puskapik.com – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengingatkan keluarga penerima manfaat (KPM) agar tidak menjual kembali beras bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang diterima.

Pesan tersebut disampaikan saat Bupati Kendal meninjau langsung penyaluran bantuan beras CPP di Balai Desa Tratemulyo, Kecamatan Weleri, Senin pagi. Monitoring dilakukan bersama Bulog dan jajaran Forkopimda Kabupaten Kendal.

Dalam penyaluran periode Juli, Agustus, dan September 2026, setiap KPM menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram sekaligus. Jumlah tersebut merupakan alokasi 10 kilogram beras setiap bulan selama tiga bulan.

Baca Juga: ORADO Piala Panglima TNI di Pemalang, Nurkholes Tekankan Makna Kebersamaan

Dyah Kartika mengatakan, bantuan pangan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima.

“Bantuan ini untuk dikonsumsi keluarga, jangan sampai dijual kembali. Kalau ditemukan ada yang menjual bantuan pangan ini, tentu ada sanksi yang akan diberikan,” tegas Dyah Senin 28 september 2026.

Menurutnya, program bantuan beras CPP juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan menjaga stabilitas harga beras di tengah masyarakat.

Baca Juga: Bukan Sekadar Pesta Panen, Pasar Gili Purwosari Jadi Penggerak UMKM Warga Kendal

Karena itu, Bupati meminta para penerima manfaat menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, penyaluran yang tepat sasaran diharapkan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, pihak Bulog menyampaikan penyaluran beras CPP di Kabupaten Kendal hingga saat ini telah mencapai sekitar 93 persen.

Proses distribusi masih terus dilakukan dan ditargetkan dapat rampung sepenuhnya dalam waktu dekat.

Pemantauan langsung oleh pemerintah daerah bersama Bulog dan Forkopimda dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta bantuan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

Artikel Terkait