Dini Hari Mencekam di Kendal, Tawuran Gengster Rusak Rumah Warga

Tawuran gengster di Kendal dini hari picu kepanikan warga. Pelaku bersenjata tajam, merusak rumah dan lampu jalan. Polisi turun tangan, satu orang diamankan.
KENDAL, puskapik.com – Aksi tawuran antar dua kelompok gengster terjadi di wilayah Kendal, Jawa Tengah, pada Minggu (19/04/2026) dini hari.
Peristiwa yang berlangsung di Gang Dewi Shinta, Kelurahan Ngilir, Kecamatan Kota Kendal ini membuat warga panik lantaran para pelaku menggunakan senjata tajam.
Keributan dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di gang sempit permukiman warga. Suasana mencekam terekam dalam video amatir warga yang memperlihatkan dua kelompok pemuda saling berhadapan dan menyerang menggunakan senjata tajam jenis parang serta kayu panjang.
Baca Juga: Car Free Night Kota Tegal Dipersingkat, Pedagang Tetap Minta Dihapus
Warga yang mendengar suara gaduh memilih bertahan di dalam rumah karena takut menjadi sasaran. Selain bentrokan antar kelompok, aksi tersebut juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah warga serta lampu penerangan jalan di lokasi kejadian. Beberapa kaca rumah dilaporkan pecah, diduga akibat hantaman benda keras.
Salah satu warga, Yayuk, menuturkan bahwa saat kejadian ia sedang memasak untuk berjualan.
Ia mendengar suara keributan dari luar rumah dan kemudian mengintip dari balik jendela.
Baca Juga: 17 Pasar Tradisional di Brebes Kini Berbasis Digital, E-Retribusi Tuntas 100 Persen
“Terlihat dua kelompok pemuda membawa parang panjang. Mereka saling serang sambil berteriak di dalam gang yang sempit. Warga tidak ada yang berani keluar,” ujarnya.
Yayuk juga mengaku sempat mendengar suara kaca pecah beberapa kali. Tak lama kemudian, kelompok pemuda tersebut membubarkan diri setelah aparat kepolisian datang ke lokasi.
Artikel Terkait

Debu dan Kebisingan Pabrik Dikeluhkan Warga Mororejo Kendal, DLH Kendal Turun Tangan

Keracunan MBG di Demak, Wagub Jateng Minta Jadwal Distribusi dan Waktu Konsumsi yang Tepat

Gudang Penyetiman Jamur di Sukorejo Kendal Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta
