Ditinggal ke Sawah, Warga Margosari Kendal Geger Rumah Sodikin terbakar

Senin, 31 Agustus 2026 | 15.10
Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan di rumah yang terbakar. (edhot)
Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan di rumah yang terbakar. (edhot)

Rumah warga di Patebon, Kendal terbakar saat ditinggal ke sawah. Api diduga akibat korsleting listrik, menyebabkan kerugian sekitar Rp80 juta tanpa korban jiwa.

KENDAL, puskapik.com – Aktivitas warga di area persawahan Desa Margosari, Kecamatan Patebon, Kendal, mendadak berubah setelah mereka melihat kepulan asap tebal dari arah permukiman, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sejumlah warga yang berada di sawah langsung meninggalkan aktivitasnya dan berlari menuju sumber asap. Mereka kemudian mendapati rumah milik Sodikin alias Sinwan di RT 01 RW 05 sudah terbakar.

Warga berusaha membantu memadamkan api sembari menghubungi pemilik rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

Baca Juga: Alat Berat Tak Cukup Kuat, Evakuasi Reruntuhan Gedung Hogwan Bumiayu Dihentikan

Kapolsek Patebon Iptu Rozikin membenarkan adanya kebakaran tersebut. Menurutnya, saat kejadian korban sedang tidak berada di rumah.

"Rumah dalam keadaan kosong karena korban pergi ke sawah. Jaraknya sekitar 200 meter dari rumah," kata Rozikin.

Rumah korban diketahui merupakan bangunan limasan dengan konstruksi kayu jati. Api sempat membakar bagian bangunan sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.

Baca Juga: Muscab IV Demokrat Jateng Masuk Hari Kedua, 13 DPC Jalani Verifikasi dan Persidangan

Petugas Polsek Patebon bersama Tim Damkar Kendal dan PMI Kendal kemudian melakukan penanganan. Kobaran api berhasil dipadamkan, dilanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa.

Ketua RW setempat, Kholil, menyampaikan dugaan awal penyebab kebakaran berkaitan dengan instalasi listrik.

"Informasi awal dari lokasi, api diduga berasal dari korsleting listrik pada bagian meteran," ujarnya.

Meski rumah terbakar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, bangunan mengalami kerusakan dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp80 juta.

Kaopsdal Satpolkar Kendal Jambari mengatakan kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak menganggap remeh kondisi instalasi listrik di rumah.

Pemeriksaan kabel, sambungan, meteran, dan peralatan listrik perlu dilakukan secara berkala, terutama apabila kondisinya sudah tidak layak.

Jambari juga mengingatkan warga agar waspada terhadap sumber api lainnya, termasuk ketika membakar sampah dan membuang puntung rokok.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait