Ditinggal Usai Masak untuk Buka Puasa, Rumah Warga di Kendal Terbakar

Sebuah rumah milik warga di Dukuh Pakintelan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, terbakar pada Kamis (5/3/2026).
KENDAL, puskapik.com - Sebuah rumah milik warga di Dukuh Pakintelan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, terbakar pada Kamis (5/3/2026).
Rumah milik pasangan suami istri, Suep dan Asrokah tersebut hangus dilalap api yang dengan cepat membesar karena bangunan sebagian besar terbuat dari kayu.
Peristiwa kebakaran itu terjadi saat pemilik rumah sedang tidak berada di dalam rumah.
Baca Juga: Diterjang Angin Kencang, Ratusan Rumah Warga di Bumijawa Tegal Rusak Parah
Api diketahui sudah membesar ketika keduanya kembali dari aktivitas di luar rumah.
Menurut keterangan Pamapta III Polres Kendal, Ipda Agus Eko Prasetyo, kebakaran bermula saat Asrokah memasak di dapur menggunakan kompor gas untuk menyiapkan makanan berbuka puasa.
Setelah selesai memasak, kompor gas disebut telah dimatikan. Asrokah kemudian menyusul suaminya yang sedang menggembala bebek sekitar satu kilometer di sebelah timur kampung.
Namun saat keduanya kembali ke rumah, dari kejauhan terlihat kepulan asap tebal dari arah rumah mereka.
“Saat keduanya kembali ke rumah, dari kejauhan sudah terlihat kepulan asap. Setelah tiba di lokasi, diketahui rumah korban sudah dalam keadaan terbakar,” ujar Ipda Agus Eko Prasetyo.
Baca Juga: Seminar Toleransi Digelar di Tegal Saat Konflik Global Memanas
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Warga juga melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.
Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Api akhirnya berhasil dilokalisir sehingga tidak merambat ke rumah warga lain di sekitar lokasi.
Akibat kebakaran tersebut, rumah korban mengalami kerusakan cukup parah dan kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Petugas dari Polsek Patebon yang datang ke lokasi langsung melakukan pengecekan sekaligus pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Artikel Terkait

FLS3N Pageruyung Kendal Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Pencarian Bibit Seniman Muda

Pemprov Jateng Beri Tali Asih untuk Penghafal Al-Qur’an, Capai 2.000 Santri per Tahun

10 Provinsi Perkuat Kolaborasi Energi Bersih, Sampah, dan Giant Sea Wall
