Genjot Industri Hijau, Pemprov Jateng Siapkan Insentif Pajak Bagi Perusahaan Ramah Lingkungan

Pemprov Jateng memberi insentif pajak bagi perusahaan dan kawasan industri yang menerapkan industri hijau serta energi baru terbarukan guna mendorong investasi.
SEMARANG, puskapik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memberikan stimulus nyata bagi pelaku usaha yang menerapkan prinsip ramah lingkungan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemprov Jateng menyediakan insentif pajak bagi kawasan industri maupun perusahaan yang memprioritaskan energi baru terbarukan dan konsep green economy (ekonomi hijau).
"Kami berikan insentif pajak untuk kawasan industri dan perusahaan, yang menerapkan industri hijau dan energi baru terbarukan," kata Luthfi dalam acara Jateng Green Industrial Summit 2026 di Grand Candi Hotel, Kota Semarang Kamis, 23 Juli 2026.
Baca Juga: Ajeng Triyani dan Jajaran Pengurus DPC PKB Pemalang Resmi Dilantik
Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga sudah menetapkan industri hijau sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Secara implementatif, regulasi itu diperkuat dengan Pergub Jateng No. 26 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Industri Hijau.
Menurut Luthfi, penerapan industri hijau bukan lagi tentang angan-angan masa depan, melainkan pilihan dan kebutuhan yang harus dilakukan saat ini.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggenjot penerapan industri yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan mengedepankan efisiensi energi lewat energi baru terbarukan.
Baca Juga: Keseruan Festival Sayang Anak di Pemalang, Bupati Ikut Main Egrang
"Dengan begitu dunia internasional akan melihat bahwa Jawa Tengah telah menerapkan green economy dan green industry," kata Luthfi.
Ia menjelaskan, penerapan industri hijau tentu dimulai dari hulu hingga hilir. Mulai dari industri kecil, menengah, hingga besar.
Sebab, lanjut dia, transformasi menuju industri hijau menjadi langkah strategis agar industri di Jawa Tengah tetap mampu bersaing dalam rantai pasok global, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih berkualitas. Sebab negara-negara tujuan ekspor hasil industri pengolahan dari Jawa Tengah mulai menerapkan persyaratan rendah emisi karbon.
"Saya bertemu perwakilan 41 negara Uni Eropa di Solo, mereka bilang bahwa sustainable (keberlanjutan) lingkungan, industri hijau, dan energi baru terbarukan merupakan kebutuhan," ucapnya.
Melalui gelaran Jateng Green Industrial Summit 2026 ini, lanjut Luthfi, diharapkan mampu mendorong transformasi industri hijau tersebut. Sebab, forum ini mempertemukan pemerintah, dunia usaha, kawasan industri, perguruan tinggi, lembaga pembiayaan, dan berbagai pemangku kepentingan, untuk membangun ekosistem industri hijau yang lebih kuat.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah dan Institute for Essential Services Reform (IESR) tersebut juga memberikan penghargaan industri hijau Jawa Tengah.
Ada lima kategori penghargaan, yaitu kategori SMA/SMK Teraktif Dalam Mendukung Program Rengganis Mengajar; Kategori Industri Kecil Dengan Transformasi Menuju Industri Hijau Terbaik; Kategori Industri Besar & Menengah Dengan Transformasi Menuju Industri Hijau Terbaik; Kategori Kawasan Industri Hijau Terbaik; Kategori Pemerintah Daerah Dengan Komitmen Dalam Pengembangan Industri Hijau Terbaik.


