Hutan Magelung Kendal Terbakar, TNI-Polri dan Damkar Cegah Api Meluas

Kebakaran lahan di kawasan hutan Magelung, Kendal, berhasil dipadamkan petugas gabungan TNI-Polri, Damkar, dan Perhutani agar api tidak meluas.
KENDAL, puskapik.com — Patroli kawasan hutan menjadi kunci mencegah kebakaran meluas. Hal itu terlihat saat petugas menemukan titik api di Petak 14 KPH Mugas, Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Selasa (8/9/2026).
Api yang membakar ilalang tersebut langsung dilaporkan kepada aparat. Tak berselang lama, personel gabungan TNI, Polri, pemadam kebakaran (Damkar) dan Perhutani diterjunkan untuk melakukan pemadaman.
Titik api pertama kali diketahui Sugianto (52), petugas RPH 14 Mugas. Saat melintas di sekitar pinggir jalan, ia melihat ilalang terbakar di kawasan hutan.
Menyadari api berpotensi merambat ke area lain, Sugianto segera melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa Desa Darupono, Serda Agus, dan Damkar Kaliwungu.
Baca Juga: Ning Nawal Luncurkan Program Kapulaga di Lereng Sumbing, Perkuat Kelompok Usaha Berbasis Keluarga
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti anggota Koramil 11/Kaliwungu dengan melakukan koordinasi bersama Polsek Kaliwungu Selatan, Damkar dan mandor Perhutani.
Petugas gabungan bergerak menuju lokasi untuk memadamkan api sekaligus melakukan penanganan agar kobaran tidak menjalar ke kawasan hutan lainnya.
Danramil 11/Kaliwungu Kapten Inf Siswanto mengatakan kesiapsiagaan menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi kebakaran hutan, terutama pada musim kemarau.
"Kami dari Koramil 715-11/Kaliwungu bersama personel Polsek, Damkar dan mandor Perhutani bergerak menuju Petak 14 KPH Mugas untuk melakukan pemadaman dan penanganan terhadap titik api agar tidak meluas ke kawasan hutan lainnya," ujarnya.
Menurut Siswanto, Koramil bersama unsur terkait juga rutin melakukan patroli di kawasan hutan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi lebih dini apabila muncul titik api maupun potensi kebakaran.
Baca Juga: Surplus 1,5 Juta Ton, Jateng Antisipasi Harga Beras Menanjak
Ia menegaskan, setiap laporan mengenai kebakaran akan segera ditindaklanjuti untuk mencegah api berkembang menjadi lebih besar.
Sugianto mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh kemunculan titik api di kawasan hutan. Kondisi ilalang dan vegetasi yang kering dapat membuat api dengan cepat merambat apabila tidak segera ditangani.
"Apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat ditangani dengan cepat dan tidak sampai meluas," katanya.
Ia juga mengapresiasi kesigapan personel TNI, Polri dan Damkar yang langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.