IKK Membaik, Sekda Jateng: Substansi Kebijakan Harus Memberi Manfaat Nyata bagi Masyarakat

IKK Jawa Tengah naik ke kategori baik dengan nilai 71,71. Sekda Sumarno meminta OPD dan pemda fokus memperbaiki substansi kebijakan agar lebih berdampak bagi masyarakat.
SEMARANG, puskapik.com — Capaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) di Jawa Tengah menunjukkan tren positif.
Rata-rata IKK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota kini mencapai 71,71 atau masuk kategori baik.
Capaian tersebut menunjukkan perbaikan dibanding hasil pengukuran IKK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 yang masih berada pada kategori cukup.
Baca Juga: Sekda Jateng Dorong Pengadaan Berkualitas, LKPP Diminta Sempurnakan Sistem LPSE
Meski demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten/kota agar tidak berpuas diri dengan capaian angka.
Menurutnya, yang harus menjadi perhatian utama adalah terus memperbaiki substansi kebijakan agar semakin berdampak bagi masyarakat.
"IKK ini tentu saja hanya instrumen, bukan tujuan akhir dari kebijakan," kata Sumarno saat membuka kegiatan Optimalisasi Capaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu, 22 Juli 2026.
Baca Juga: Kisruh Lelang Proyek RS Randudongkal, GRIB Jaya Geruduk Kantor PBJ Pemalang
Sumarno menegaskan, keberhasilan pemerintah tidak ditentukan oleh tingginya nilai indeks, melainkan sejauh mana kebijakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Yang jauh lebih penting adalah kebijakan ini dirasakan oleh masyarakat seperti apa? Benar-benar apakah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Karena itu, Sumarno meminta seluruh OPD dan pemerintah kabupaten/kota melakukan penilaian (self assessment) secara objektif. Dengan cara tersebut, setiap perangkat daerah dapat mengetahui kelemahan kebijakan yang masih perlu diperbaiki.
"Kalau kita sesuai kondisinya tentu saja kita akan melakukan apa sih yang kurang, apa yang perlu diperbaiki itu yang jauh lebih penting," tegasnya.
Ia mengatakan, IKK harus dipandang sebagai alat evaluasi untuk melihat apakah kebijakan yang disusun sudah responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Apabila hasil pengukuran belum optimal, maka yang harus dibenahi adalah substansi kebijakannya, bukan sekadar mengejar kenaikan angka.
"Tanggung jawab kita semua adalah melayani masyarakat. Karena itu, indeks ini menjadi sarana untuk mengevaluasi apakah kebijakan yang kita jalankan sudah tepat, sudah mampu merespons kebutuhan masyarakat, atau masih ada yang perlu diperbaiki," katanya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Pemprov Jawa Tengah, Agustinus Agus Sudarmanto, menyampaikan bahwa capaian IKK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten/kota masih bervariasi.


